Pada hari Sabtu, 8 November 2025, sekitar Pukul 23.15 WIB, Anggota Kompi 2 Batalyon A Pelopor menunjukkan respons cepat terhadap situasi darurat meskipun sedang dalam perjalanan dinas. Kejadian bermula ketika anggota Kompi 2 Batalyon A Pelopor yang baru saja selesai melaksanakan pengamanan pertandingan sepak bola di Kabupaten Malang, melintas di wilayah Banjarsugihan, Kecamatan Tandes, Surabaya Barat. Di lokasi tersebut telah didapati segerombolan warga sedang berkumpul dan berhasil mengamankan sejumlah tersangka yang merupakan komplotan gangster pelaku kejahatan jalanan. Melihat adanya potensi kericuhan dan untuk mengamankan situasi serta para tersangka dari amukan massa, anggota Kompi 2 Batalyon A Pelopor segera mengambil alih pengamanan, sebelum kemudian membawa para tersangka tersebut ke Mako Kompi 2A Pelopor untuk pengamanan awal dan pendataan.
Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi kejadian, komplotan gangster ini telah melakukan aksi meresahkan yang memicu kemarahan warga. Saksi menuturkan bahwa para tersangka tidak hanya menabrakkan kendaraannya ke korban tetapi ada juga yang secara brutal melakukan aksi pemukulan. Aksi anarkis inilah yang membuat warga geram hingga akhirnya komplotan tersebut tertangkap oleh warga. Beruntung, saat warga berhasil menguasai situasi dan mengamankan para pelaku, rombongan anggota Kompi 2 Batalyon A Pelopor yang kebetulan melintas dalam perjalanan pulang segera membantu untuk mengamankan tersangka. Langkah cepat ini berhasil mencegah eskalasi kekerasan lebih lanjut dan memastikan para pelaku berada dalam penanganan aparat berwenang.
Setelah situasi terkendali, Danton Aipda Dadang Dwi Jatmoko, S.H., selaku Danton Gas Pengamanan, segera meminta keterangan dan kronologi singkat dari para korban, saksi maupun tersangka di lokasi kejadian sebagai bahan pelaporan awal. Penanganan ini menunjukkan profesionalisme dan inisiatif anggota Kompi 2 Batalyon A Pelopor meskipun kejadian tersebut merupakan penemuan insidental di luar tugas utama. Selanjutnya, demi penanganan kasus yang sesuai dengan prosedur hukum, para tersangka dan bukti awal diserahkan secara resmi kepada pihak Polsek Tandes. Penyerahan dilakukan dan diterima langsung oleh Pawas Patroli Ipda B. Setiawan untuk ditindaklanjuti proses penyelidikan dan penyidikan lebih mendalam.




















