Kodam Jaya, Kota Bekasi – Dalam rangka mencegah maraknya perjudian melalui internet (Judi Online), seluruh komponen masyarakat di harapkan turut aktif dalam mengawasi dan mencegahnya, agar tidak memberikan dampak terhadap lingkungan di sekitarnya.
Hal tersebut turut membuat resah para pimpinan perusahaan, karena dari akibat Judi online tersebut dapat berkibat dari menurunnya kinerja perusahaan.
Untuk mencegah hal itu, salah satu pimpinan perusahaan (Dirut) dari PT. Budi Raya Prima (BRP) yakni Bapak Hengki, meminta tolong aparat kewilayah seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan HP karyawan di perusahaannya tersebut, untuk memastikan bahwa karyawannya tidak melakukan Judi online.
Merespon signal tersebut Babinsa Kelurahan Jaticempaka Koramil 02/Pondok Gede Kodim 0507/Bekasi Pelda Sri Supolo dan Koptu Nurdianto bersama Bhabinkamtibmas Aipda Lambertes langsung mendatangi perusahaan PT. Budi Raya Prima (BRP) atas undangan Bapak Hengki selaku Direktur Utama, yang bertempat di Kantor PT. Budi Raya Prima (BRP) Jlr. Jatiwaringin No. 342 RT. 003 RW. 04 Kelurahan Jaticempaka Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Kamis (11/7).
Sebelum melakukan pengecekan, Babinsa bersama Bhabinkamtibmas terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak perusahaan terkait meknisme pelaksanaan pengecekan HP, yang di awali dengan mengumpulkan para karyawan, pemberian arahan dan pengecekan HP.
Terlihat di lokasi Koptu Nurdianto bersama Bhabinkamtibmas Aipda Lambertes mengambil pengarahan terkait bahaya Judi Online tersebut,
“Bapak Bapak sekalian, kami aparatur dari TNI-Polri diminta oleh Bapak Direktur untuk melakukan pengecekan HP dengan harapan di perusahaan ini tidak ada yang melakukan judi online.”,ucapnya.
Usai memberikan arahan terkait bahaya Judi Online Babinsa dan Bhabinkamtibmas langsung melakukan pengecekan HP satu persatu para Karyawan mulai dari para Staf sampai dengan Security perusahaan.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama PT. Budi Karya Prima (BKP) Bapak Hengki menyampaikan kepada para Kepala Bagian, agar aktif dalam melakukan pengecekan kepada para karyawan dibawahnya, untuk mencegah keterlibatan mereka dalam judi online. “Perusahaan akan menindak tegas para karyawan yang terlibat judi online, baik melalui pembinaan atau proses pemecatan, karena selain dapat merusak diri sendiri dapat juga merugikan perusahaan dengan melakukan penyimpangan-penyimpangan.”ucapnya.
Untuk mencegah hal tersebut perusahaan PT. Budi Karya Prima (BKP) akan meningkatkan kesejahteraan kepada para karyawan, yang mempunyai dedikasi dan rasa disiplin yang tinggi sebagai tanda terimakasih dan apresiasi perusahaan terhadap anak buahnya.
Ditempat lain, Danramil 02/Pondok Gede Mayor Inf Akhmad mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Babinsa di jajarannya tersebut merupakan peran Aktif dari aparatur kewilayah khususnya Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam mencegah maraknya perjudian online yang sangat sangat meresahkan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk peran aktif para Babinsa dilapangan, sebagai respon cepat dari komando atas, terkait pemberantasan judi online di masyarakat khususnya di wilayah binaannya masing-masing,”terang Mayor Inf Akhmad kepada media pendim, Jumat (12/7/2024).
“Semoga dengan seringnya melakukan sosialisasi bahaya Judi online di wilayahnya, warga masyarakat bisa menggerti dan faham serta terhindar dari buruknya dampak Judi online,”harapnya.
(sumber Kodim 0507/Bekasi)