Personel Korem 051/Wkt Menerima Penyuluhan Hukum Triwulan ke-2 TA. 2024 dari Kumdam Jaya tentang Bahaya Pinjaman Online dan Judi Online

Korem 051 – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pengetahuan hukum di kalangan personel militer, Korem 051/Wkt hari ini mengadakan penyuluhan hukum Triwulan ke-II Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini diisi oleh tim dari Kumdam Jaya dengan fokus utama pada bahaya pinjaman online dan judi online. Senin (24/6/2024)

Acara yang berlangsung di Aula Makorem 051/Wkt tersebut dihadiri oleh seluruh personel Korem, baik prajurit maupun PNS. Penyuluhan dibuka oleh Kasipers Kasrem 051/Wkt, Letkol Inf Bima Santosa mewakili Danrem 051/Wkt

Dalam sambutannya, Kasipers Kasrem 051/Wkt, Letkol Inf. Bima Santosa, menekankan agar seluruh anggota menyimak dengan seksama apa yang disampaikan oleh tim penyuluh, memahami dengan baik materi yang diberikan, dan yang terpenting, tidak melakukan pelanggaran yang telah dipaparkan. “Penyuluhan ini adalah bagian dari upaya kita bersama untuk menjaga integritas dan kehormatan satuan kita. Saya berharap seluruh anggota benar-benar memahami bahaya pinjaman online dan judi online, dan menjauhkan diri dari segala bentuk pelanggaran tersebut,” ujarnya

Tim penyuluh dari Kumdam Jaya, yang dipimpin oleh Mayor Chk I Komang SM, memberikan pemaparan mendalam mengenai berbagai aspek hukum terkait pinjaman online dan judi online. Banyak pinjaman online yang menawarkan kemudahan namun memiliki bunga yang sangat tinggi dan praktik penagihan yang tidak manusiawi. Hal ini sering kali menjerat para korban dalam lingkaran utang yang sulit diatasi. Selain itu, banyak juga kasus di mana data pribadi disalahgunakan oleh penyedia layanan pinjaman online ilegal. Pinjaman online sudah banyak memakan korban, baik harta maupun nyawa. Banyak individu yang terjerat utang hingga kehilangan seluruh asetnya, dan beberapa kasus ekstrem bahkan berujung pada tindakan bunuh diri akibat tekanan yang tidak tertahankan.

Judi online menjadi ancaman serius bagi keamanan finansial dan moralitas. Banyak kasus di mana personel militer terlibat dalam judi online dan akhirnya menghadapi masalah hukum serta kehilangan karier dan reputasi. Judi online juga sering kali terkait dengan kejahatan lain seperti pencucian uang dan penipuan. Indonesia saat ini sudah berada dalam status darurat judi online, di mana praktik ini semakin meluas dan sulit diberantas. Judi online juga telah menyebabkan banyak korban, mengakibatkan kerugian finansial yang besar dan dalam beberapa kasus menyebabkan keretakan rumah tangga dan tindak kekerasan.

Pinjaman online dan judi online ini tidak hanya memakan korban dari kalangan masyarakat umum saja, tetapi juga telah menjalar ke berbagai lapisan, termasuk personel TNI, Polri, dan instansi pemerintah lainnya. Kasus-kasus ini menunjukkan betapa luasnya jangkauan dan dampak negatif dari praktik-praktik tersebut, yang tidak memandang status atau profesi.

Kapten Chk Arif Kurniawan, S.H., selaku penyuluh menekankan bahwa kesadaran hukum sangat penting untuk menghindari jeratan-jeratan yang dapat merusak kehidupan pribadi dan profesional. Ia mengajak seluruh personel untuk selalu berhati-hati dan bijaksana dalam menggunakan teknologi digital, serta segera melaporkan jika menemukan praktik ilegal yang merugikan.

Komandan Korem 051/Wkt, melalui Kasipers Kasrem 051/Wkt Letkol Inf Bima Santosa, dalam penutupan acara mengucapkan terima kasih kepada tim dari Kumdam Jaya atas penyuluhan yang sangat bermanfaat ini. Beliau berharap dengan adanya kegiatan ini, seluruh personel Korem 051/Wkt semakin waspada terhadap bahaya pinjaman online dan judi online, serta selalu patuh terhadap hukum yang berlaku.

Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan personel Korem 051/Wkt dapat lebih bijak dalam mengambil keputusan dan menjauhkan diri dari praktik-praktik ilegal yang dapat merugikan diri sendiri dan satuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed