PERSONEL RESIMEN III PASUKAN PELOPOR AMANKAN TERDUGA PELAKU PENGEDAR NARKOTIKA SAAT PATROLI MALAM

Dalam pelaksanaan giat patroli malam rutin, personel Resimen III Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pengedaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum sekitar Mako Resimen III Pasukan Pelopor.
Penangkapan bermula saat Tim Patroli Motor Batalyon D Resimen III Pasukan Pelopor akan kembali ke Kesatuan, tim menerima informasi dari anggota Resimen III lainnya mengenai adanya dugaan transaksi narkotika di Jl. Swadaya, Cikeas Udik. Sesampainya di lokasi, anggota tersebut menyampaikan jika melihat dua pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan, diduga sedang menunggu seseorang untuk bertransaksi narkoba. Anggota tersebut kemudian melakukan pendekatan dan pemeriksaan sesuai prosedur. Dari pemeriksaan tersebut ditemukan 3 plastik kecil berisi diduga sabu-sabu yang disimpan di dalam bagasi sepeda motor Honda Beat FI, serta alat timbangan digital dan obat keras tertentu.
Langkah cepat dan sigap personel di lapangan menunjukkan komitmen Resimen III Pasukan Pelopor dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang merusak generasi bangsa. Terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya diserahkan kepada polsek gunung putri untuk di tindak hukum lebih lanjut
Kegiatan patroli malam ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta wujud nyata kehadiran Brimob di tengah masyarakat dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

SATYA ADIKARA CYENA
KESATRIA, SETIA DAN BERWIBAWA
BRIMOB UNTUK NUSA DAN BANGSA

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed