Jakarta – Unit Krimsus Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur melakukan kegiatan pengecekan di SPBU No. 34.135.03 yang berlokasi di Jl. Raya TMII pintu 1 Kp. Makasar Jakarta Timur.
Kegiatan ini bertujuan mencegah terjadinya kecurangan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Disamping itu, pengecekan ini, sekaligus menindaklanjuti perintah Kapolres Metro Jakarta Timur untuk melakukan pemantauan terhadap SPBU pada masing masing wilayah untuk menghindari kecurangan dari pihak SPBU baik dengan mencampur atau mengurangi volume takaran BBM dan kalau kedapatan akan dilakukan penindakan secara tegas.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP. Dr. Armunanto Hutahaean mengatakan dalam kegiatan pengecekan tersebut, personel yang bertugas pengawas bersama tim operasional melakukan pemantauan terhadap aktivitas di SPBU.
“Benar kegiatan bukan untuk pengawasan saja tetapi juga memastikan tidak ada antrian kendaraan yang mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar area SPBU,” kata Kasat Reskrim.
Dari hasil pengecekan tidak ditemukan pelanggaran/ kecurangan pada pelaksanaan operasional SPBU dan SPBU sudah melaksanakan sesuai dengan standar aturan dari Pertamina.
Namun demikian, Armunanto tetap menghimbau kepada pemilik SPBU agar tidak melanggar dan mengurangi meteran dispenser BBM atau praktik kecurangan lainnya, karena hal itu akan ada sanksi nya, bahkan dapat berujung pidana. Terang Kasat Reskrim.