Polisi Tangani Kasus Guru Tendang Murid Di Demak

NKRINEWS45. COM |
Demak – Polres Demak, Jawa Tengah menangani kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum guru kepada siswanya hingga mengalami luka lebam di bagian pipi dan pusing.

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Kuseni mengatakan, tindak kekerasan fisik itu diduga dilakukan oleh DM (58), seorang guru SMP N 1 Karangawen. Adapun korban adalah GAM (13), siswa kelas VII sekolah setempat.

“Kasus kekerasan tersebut viral usai videonya tersebar di media sosial,” kata AKP Kuseni kepada Humas Polres Demak, Rabu (11/6/2025) sore.

Dia menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika ujian sekolah akan dimulai, pelaku yang saat itu bertugas sebagai pengawas ujian pada kelas VII C mendengar suara siulan, lalu pelaku menuju kearah korban untuk menanyakan sumber siulan tersebut.

Korbanpun menjawab kalau suara siulan tersebut berasal dari luar kelas dan korban kemudian naik meja untuk memastikan sumber suara tersebut lewat jendela, namun korban tidak melihat orang di luar kelas.

“Pelaku kemudian naik meja dan menanyakan kembali apakah korban bersiul, korbanpun dengan tegas menjawab bahwa dirinya tidak bersiul sehingga pelaku marah dan menendang wajah korban menggunakan kaki kanan sebanyak 2 kali,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya sudah menangani kasus atas perbuatan kekerasan di lingkungan sekolah. Pelaku sudah diamankan dan memberikan keterangan mengakui bersalah.

“Kita sudah minta keterangan dan pengakuan dari pelaku. Di benarkan pelaku bahwa dirinya telah melakukan tindakan kekerasan kepada siswanya, dan siap untuk bertanggungjawab atas perbuatannya,” ungkapnya.

Sebelumnya, lanjut Kuseni, pada Selasa (10/6) malam, pihaknya telah menerima laporan dari orangtua korban karena tidak terima anaknya di tendang oleh pelaku. Akibat tendangan tersebut, pipi kiri korban mengalami lebam dan kepala pusing sehingga harus dibawa ke RSUD Sultan Fatah Karangawen untuk mendapatkan perawatan.

“Pagi harinya kami langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan klarifikasi dan meminta keterangan dari semua pihak yang terlibat dalam kejadian ini. Kasus tersebut dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Demak,” ungkapnya.

Kuseni menambahkan, pihaknya telah mengundang orang tua korban untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Ia memastikan Kepolisian akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum.

Di sisi lain, pihak sekolah menyatakan bahwa guru bersangkutan tengah mengikuti pertemuan internal bersama para siswa yang diduga terlibat dalam kasus tersebut guna membahas tindak lanjut dari pihak sekolah.

“Kami akan mendalami kasus ini secara objektif dan profesional dalam melindungi hak semua pihak, khususnya korban. Kami juga memberikan ruang kepada pihak keluarga untuk memutuskan apakah kasus ini akan dilanjutkan ke proses penyidikan atau diselesaikan secara kekeluargaan,” pungkasnya.

Munthohar_Ershi
Red-Spyd

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed