Polres Kendal Resmi Serahkan Skep Pokdarkamtibmas T.A. 2026

NKRINEWS45. COM |
KENDAL — Polres Kendal menggelar kegiatan pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan (Skep) Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) Tahun Anggaran 2026 di Aula Tribrata Polres Kendal, Rabu (18/2/2026) pukul 09.00 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipa, S.I.K., M.H.

Acara dihadiri oleh Kasat Binmas Polres Kendal AKP Agus Supriyadi, S.H., M.H., para Kanit Sat Binmas, serta anggota Pokdarkamtibmas Polres Kendal. Pengukuhan dan penyerahan Skep dilakukan sebagai bentuk legalitas sekaligus penguatan peran Pokdarkamtibmas dalam mendukung tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Dalam sambutannya, AKBP Hendry Susanto Sianipa menegaskan bahwa keberadaan Pokdarkamtibmas merupakan bagian penting dari kemitraan antara Polri dan masyarakat.

“Pengukuhan dan penyerahan Skep ini merupakan bentuk legalitas serta penguatan peran Pokdarkamtibmas sebagai mitra Polri dalam membantu tugas-tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami berharap seluruh anggota semakin aktif, solid, dan responsif dalam membantu menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kendal,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Binmas Polres Kendal AKP Agus Supriyadi menyampaikan bahwa Pokdarkamtibmas memiliki peran strategis dalam kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat. Selain itu, kelompok ini juga berfungsi sebagai penghubung antara Polri dan warga dalam mendeteksi serta menyelesaikan potensi gangguan kamtibmas sejak dini.

Melalui kegiatan ini, Polres Kendal berharap terjalin koordinasi yang lebih optimal antara kepolisian dan masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Kendal.

Red-Spyd

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed