Polres Temanggung Musnahkan 1.847 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Candi 2026

NKRINEWS45. COM |
TEMANGGUNG – Komitmen Polres Temanggung dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat) terus dipertegas. Pada Selasa pagi (17/3/2026), jajaran Polres Temanggung bersama jajaran Forkopimda memusnahkan ribuan botol minuman beralkohol hasil Operasi Pekat Candi 2026 yang dilaksanakan di halaman Mapolres Temanggung.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Temanggung AKBP Zamrul Aini, S.H., S.I.K., M.H., M.B.A., dan dihadiri oleh Bupati Temanggung Agus Setyawan, S.E., Ketua DPRD Yunianto, S.P., Kasdim 0706 Temanggung Mayor Cba Agus Jumawan, perwakilan Kejaksaan Negeri, serta Ketua FKUB Kabupaten Temanggung KH Ahmad Sholeh, S.Ag.

Dalam keterangannya, Kapolres Temanggung AKBP Zamrul Aini mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kerja keras jajaran selama Operasi Pekat Candi 2026 yang berlangsung mulai 17 Februari hingga 8 Maret 2026. Fokus utama operasi ini adalah menekan peredaran minuman beralkohol yang kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminalitas.

“Minuman beralkohol menjadi sasaran utama karena dampaknya yang sangat berbahaya. Berdasarkan data di lapangan, banyak tindak pidana seperti penganiayaan, pencurian, jambret, hingga pembunuhan yang bermula dari konsumsi minuman keras,” tegas AKBP Zamrul Aini.

Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 1.847 botol, yang terdiri dari:

1.075 botol minuman beralkohol berbagai merek.
772 botol minuman jenis ciu.

Seluruh barang bukti tersebut disita dari 16 penjual yang tersebar di wilayah Kabupaten Temanggung. Terhadap para penjual tersebut, pihak kepolisian telah melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku serta memberikan pembinaan guna memberikan efek jera.

Kapolres menambahkan bahwa langkah ini diambil untuk menjamin situasi kamtibmas di wilayah Temanggung tetap kondusif, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

“Kami tidak ingin keamanan masyarakat terganggu oleh perilaku menyimpang akibat pengaruh miras. Dukungan dari jajaran Forkopimda dan tokoh agama seperti Ketua FKUB dalam kegiatan hari ini menunjukkan bahwa kita semua sepakat untuk menjaga Temanggung tetap bersih dari pekat,” imbuhnya.

Senada dengan Kapolres, Bupati Temanggung Agus Setyawan memberikan apresiasi atas langkah sigap Polri dalam meminimalisir potensi gangguan keamanan sejak dini. Kegiatan pemusnahan yang dilakukan dengan alat berat ini berlangsung secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut berjalan dengan aman dan lancar, ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh para pejabat yang hadir.

( Humas Polres Temanggung)
Red-Spyd

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed