Polresta Magelang: Kapolsek Srumbung Sosialisasikan Larangan Bahaya Petsan dan Menerbangkan Balon Udara.

NKRINEWS45. COM |
Magelang- Polresta Magelang – Kapolsek Srumbung AKP. Suyanto S.H., MH Bersama Forkompincam melaksanakan giat Sosialisasi larangan menerbangkan Balon udara dan petasan kepada para Kades Se-kecamatan Srumbung. Senin (18/03/2024).

Sosialisasi tersebut disampaikan kepada para Kades Se-kecamatan Srumbung agar bisa di tindaklanjuti kepada warganya masing-masing, dengan harapan di bulan puasa ini juga Lebaran nanti di wilayah kecamatan Srumbung tercipta suasana Kondusif aman nyaman.

Kapolsek Srumbung AKP. Suyanto S.H., MH Mengatakan, ” Dengan melalui Himbauan Sosialisasi ini, diharapkan Para Kepala Desa bisa menyampaikan kepada warganya bahaya menerbangkan Balon udara, karena akan menggangu Lalulintas udara serta menimbulkan kebisingan ” terangnya.

Himbauan sosialisasi larangan menerbangkan Balon dan petasan ini selain melalui kepala desa dan memasang Baner-baner juga melalui media sosial dan media online.

Lebih lanjut, ” Harapannya para Kades bisa aktif menghimbau keseluruh warganya untuk tidak memiliki atau membuat petasan, menjual petasan serta menyimpan obat petasan karena semua itu larangan, ” pungkasnya.

Red-Spyd

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed