Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, jajaran Polsek Cipayung melalui Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Ceger menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum kepada warga binaan Panti PSBI Bangun Daya 2, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Raya Bina Marga RT 02/04, Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur ini dihadiri oleh sekitar 30 warga binaan panti. Sosialisasi tersebut mengangkat tema “Keluarga Sadar Hukum” dengan menghadirkan narasumber Kanit Binmas Polsek Cipayung, Iptu Ruslanto, SH, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Ceger, Aiptu Romadon Hasibuan.
Dalam penyuluhan tersebut, para peserta diberi pemahaman tentang pentingnya taat hukum dan menjauhi perilaku yang melanggar aturan seperti konsumsi minuman keras (miras), perjudian, serta penyalahgunaan narkoba dan pinjaman online ilegal (pinjol). “Kami mengajak warga binaan agar memahami dampak hukum dari setiap tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain, serta menjauhi kebiasaan negatif yang bisa membawa masalah,” ujar Iptu Ruslanto dalam sambutannya.
Sementara itu, Aiptu Romadon Hasibuan menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi dan pembinaan hukum secara humanis. “Kami ingin warga binaan lebih sadar hukum dan mampu menjadi bagian dari masyarakat yang tertib dan taat aturan,” katanya.
Kegiatan penyuluhan hukum di Panti PSBI Bangun Daya 2 berlangsung dengan lancar dan situasi aman terkendali. Melalui kegiatan ini, Polsek Cipayung berharap warga binaan dapat menerapkan nilai-nilai hukum dalam kehidupan sehari-hari serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan bebas dari pelanggaran hukum.








































