Polsek Cipayung Bersama Muspika Gencar Antisipasi Kenakalan Remaja dan Gangguan Kamtibmas

Jakarta – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Polsek Cipayung bersama unsur Muspika (tiga pilar) Kecamatan Cipayung menggelar operasi Kepolisian untuk mengantisipasi kenakalan remaja, tawuran, balap liar, serta gangguan kamtibmas lainnya.

Operasi yang dilaksanakan pada Senin malam (17/3/25), mulai pukul 23.00 hingga 02.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolsek Cipayung Kompol Dwi Susanto, SH., MM, bersama Camat Cipayung Bpk. Panangaran Ritonga, Danramil Cipayung Kapten Inf. Suhandi, serta Lurah Bambu Apus.

Dalam kegiatan tersebut, lebih dari 100 personel gabungan dari berbagai instansi terlibat, termasuk anggota Koramil, Polsek, PJU Kecamatan, serta perwakilan dari Pol PP, Pokdar, FKDM, LMK, RT/RW, dan relawan setempat.

Operasi ini dibagi dalam dua kelompok yang bertanggung jawab mengawasi empat kelurahan rawan gangguan kamtibmas di wilayah Cipayung, terutama yang dikenal dengan tingginya aktivitas kenakalan remaja dan tindak kriminalitas.

Kapolsek Cipayung Kompol Dwi Susanto, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif yang penting untuk menjaga ketertiban di wilayah Cipayung.

“Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama menjelang pergantian jam malam yang rentan dengan aksi tawuran, balap liar, serta kriminalitas lainnya. Kegiatan ini adalah bukti nyata sinergitas antara Polsek Cipayung dengan Muspika dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ujar Dwi Susanto.

Selama operasi, petugas melakukan patroli biru mobile di titik-titik rawan, termasuk di perbatasan antar kelurahan yang sering menjadi lokasi pertemuan para remaja untuk melakukan aksi negatif. Tidak hanya itu, petugas juga mengimbau remaja yang terpantau nongkrong hingga larut malam untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah, demi mencegah potensi terjadinya kerusuhan.

Salah satu hasil nyata dari kegiatan ini adalah pengamanan puluhan botol minuman keras (miras) ilegal dari dua warung yang berada di kawasan Pondok Rangon dan Lubang Buaya. Di warung MS di Pondok Rangon, petugas berhasil menyita 50 botol miras berbagai jenis, termasuk Anggur Merah, Angker Bir, dan Singaraja.

Sementara di warung E T di Lubang Buaya, sebanyak 36 botol miras dengan berbagai merek berhasil diamankan, di antaranya Anggur Merah Orang Tua dan AO Arak.

Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberi efek jera bagi para pelaku usaha yang masih nekat menjual miras ilegal di lingkungan mereka.

Selain itu, dengan keberhasilan operasi ini, Polsek Cipayung bersama Muspika berharap dapat lebih menekan angka kenakalan remaja dan gangguan kamtibmas di wilayah tersebut.

“Operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara rutin dan berkesinambungan. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, terutama para orang tua dan remaja, memahami pentingnya disiplin dan tanggung jawab dalam menjaga keamanan bersama. Kolaborasi dengan Muspika serta masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif,” tambah Kompol Dwi Susanto.

Kegiatan operasi ini berakhir dengan aman dan tanpa insiden berarti. Kepolisian Cipayung akan terus berupaya maksimal untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed