Jakarta Timur – Dalam upaya membentengi generasi muda dari bahaya kenakalan remaja sejak usia dini, Polsek Kramatjati melaksanakan kegiatan penyuluhan di SDN 02 Batu Ampar, Selasa pagi (15/4/25). Kegiatan yang berlangsung di Jalan Batam 3 RT.009/RW 03 Kelurahan Batu Ampar Kecamatan Kramatjati, ini menyasar langsung para siswa sekolah dasar sebagai bagian dari program pembinaan karakter pelajar.
Penyuluhan dimulai pukul 07.30 WIB, dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Kramatjati AKP Aang S, mewakili Kapolsek Kramatjati Kompol Rusit Malaka, SH. Turut hadir Panit Binmas Ipda Budi dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu Ampar, serta Kepala Sekolah dan para guru SDN 02 Batu Ampar yang mendukung penuh pelaksanaan kegiatan ini.
Dalam sesi penyuluhan, siswa diberi pemahaman mengenai bahaya tawuran, bullying, dan pentingnya bersikap disiplin serta bertanggung jawab.
Para siswa juga dihimbau untuk tidak nongkrong selepas pulang sekolah dan langsung kembali ke rumah untuk menghindari potensi pengaruh lingkungan negatif.
Kapolsek Kramatjati Kompol Rusit Malaka, SH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek dalam membina generasi muda yang berkarakter dan cinta Tanah Air.
“Kami tidak hanya hadir saat terjadi pelanggaran, tapi juga hadir lebih awal untuk mencegahnya. Penyuluhan ini adalah langkah konkret agar anak-anak kita paham sejak dini mana yang benar dan salah,” ujarnya.
Dalam himbauan Kamtibmasnya, Kapolsek menegaskan beberapa poin penting.
“Kami tegaskan bahwa setiap pelajar yang terlibat tawuran atau pelanggaran hukum lainnya akan dikenakan sanksi sosial berupa pencabutan bantuan seperti KJP, dan akan dilakukan pembinaan secara intensif. Kami juga mendorong para siswa untuk hidup sesuai janji siswa – menjadi warga negara yang baik, bertanggung jawab, dan menjauhi segala bentuk kenakalan. Jangan nongkrong selepas sekolah, pulanglah ke rumah untuk istirahat dan belajar. Mari kita wujudkan pelajar yang tangguh, berakhlak, dan berkarakter Pancasila,” tegasnya.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk sinergi positif antara kepolisian, sekolah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan berorientasi pada pembentukan karakter bangsa.