Jakarta – Polsek Makasar, Jakarta Timur, kembali menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan permasalahan warga melalui pendekatan humanis. Sabtu (5/7/2025) siang, jajaran Binmas Polsek Makasar melaksanakan giat problem solving antara dua warga Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, terkait insiden di kawasan Pasar Kaget PPD.
Kegiatan mediasi dilaksanakan di Aula Kantor RW 005, Kebon Pala, dan dipimpin oleh AIPTU Bambang DS selaku Panit II Binmas, mewakili Kapolsek Makasar KOMPOL Sumardi, S.H., M.M. Dua pihak yang dimediasi adalah Ibu Ines selaku pihak pelapor dan Ibu Dima Sitorus sebagai pihak terlapor.
Permasalahan bermula dari kesepakatan bersama antara warga Pasar Kaget PPD dan pihak Kelurahan Kebon Pala untuk memundurkan posisi warung sejauh 1,5 meter dari jalan raya. Namun, pada Sabtu pagi sekitar pukul 05.00 WIB, terjadi keributan ketika pihak kedua mendorong besi penghalang milik pihak pertama hingga menimbulkan kerusakan.
Menanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian segera mengambil langkah preventif dan menyarankan penyelesaian secara musyawarah. “Kami mengedepankan prinsip kekeluargaan agar tidak terjadi gesekan lebih lanjut di lingkungan warga,” ujar AIPTU Bambang DS dalam keterangannya di lokasi.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua RW 005, LMK, Ketua RT 009, perwakilan pengurus Pasar Kaget PPD, dan sejumlah tokoh masyarakat setempat sebagai saksi dan pendamping.
Setelah dilakukan dialog terbuka, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan menandatangani surat pernyataan bersama. Situasi berlangsung aman dan kondusif.
Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan Program Mantap dan Taktis Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, yang menekankan pentingnya pendekatan persuasif dalam penanganan konflik sosial.
“Ini adalah bentuk nyata kepedulian polisi terhadap masalah sosial di tengah masyarakat,” pungkas AIPTU Bambang DS.