Jakarta – Untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat, jajaran Polsek Matraman melalui Kanit Samapta *IPTU Mulyadi* bersama personel piket fungsi melaksanakan pemantauan langsung di Pasar Palmeriam, Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Jumat (9/5) pagi.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kondisi ekonomi masyarakat serta mendukung pengendalian inflasi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur.
Petugas berinteraksi dengan pedagang guna memperoleh data harga bahan pokok, sekaligus mengecek ketersediaan stok di lapangan.
Berdasarkan hasil pemantauan, harga beberapa komoditas strategis tercatat masih dalam kondisi relatif stabil, meski beberapa bahan mengalami kenaikan yang perlu diantisipasi. Harga beras premium terpantau di angka Rp18.125/kg dan beras medium Rp15.625/kg. Minyak goreng curah naik ke Rp21.000/kg, sementara minyak kemasan botol berada di Rp19.000/liter.
Komoditas cabai merah besar menyentuh harga Rp70.000/kg, dan cabai rawit merah naik signifikan hingga Rp100.000/kg. Harga telur ayam broiler terpantau di Rp30.000/kg, sedangkan daging sapi murni mencapai Rp150.000/kg.
Adapun bahan pangan lainnya seperti kacang-kacangan, bumbu dapur, serta mie instan dan garam masih tersedia dalam jumlah cukup dan harga terkendali.
Dalam keterangannya, *IPTU Mulyadi* menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan berkala.
“Kami ingin memastikan tidak ada praktik penimbunan atau permainan harga oleh oknum tidak bertanggung jawab. Tujuan utama kami adalah menjaga kestabilan harga serta menjamin masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan layak,” ujarnya.
*Kapolsek Matraman, AKP Suripno, S.H., M.H.*, juga menyampaikan komitmennya dalam mendukung kebijakan pemerintah di bidang ketahanan pangan dan perlindungan konsumen.
“Polsek Matraman akan terus hadir sebagai mitra masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tapi juga dalam mengawal stabilitas sosial ekonomi di wilayah kami,” ungkapnya.
Kegiatan pemantauan seperti ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif dan sinergis antara Polri, pelaku usaha pasar, dan masyarakat, demi menciptakan suasana yang aman, tertib, dan sejahtera.