NKRINEWS45. COM |
Muntilan – Polsek Muntilan melaksanakan kegiatan bertajuk “Ngantor Teng Ndeso” pada Kamis, 12 Desember 2024, di halaman Balai Desa Sokorini, Kecamatan Muntilan. Kamis (12/12/2024).
Program yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 14.00 WIB ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kepolisian langsung kepada masyarakat desa, sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan publik.
Kegiatan dimulai dengan persiapan anggota Polsek Muntilan yang mendirikan loket pelayanan menggunakan Unit KBM Grandmax Dinas.
Loket tersebut dilengkapi dengan sarana dan prasarana guna mempermudah masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian.
Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas Desa Sokorini, Aipda Joko, juga turut berkoordinasi dengan perangkat desa untuk memastikan kelancaran kolaborasi dalam pelayanan kepada warga.
Selama kegiatan berlangsung, masyarakat di Desa Sokorini dapat memanfaatkan layanan seperti pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pembuatan Surat Kehilangan, serta mendapatkan informasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Program ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau pengaduan yang berkaitan dengan masalah keamanan.
Sebanyak dua warga memanfaatkan kesempatan untuk membuat Surat Kehilangan, sementara dua warga lainnya mengurus pembuatan SKCK.
Kegiatan hari ini tidak ada pengaduan atau permintaan perizinan yang diajukan oleh masyarakat pada kesempatan tersebut. Selama kegiatan berjalan lancar dan aman, sesuai dengan harapan.
Hadir dalam kegiatan tersebut beberapa petugas diantaranya Kanit Provos Polsek Muntilan, Aiptu Muslih, anggota Bhabinkamtibmas Aipda Joko Setyo dan petugas lain yang bertugas .
Kehadiran mereka turut memastikan kelancaran kegiatan dan memfasilitasi pelayanan kepada masyarakat.
Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Muthohir, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus digelar untuk mendekatkan kepolisian kepada masyarakat, khususnya di tingkat desa. “Program Ngantor Teng Ndeso ini merupakan salah satu upaya kami untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat dan mudah diakses oleh masyarakat. Kami berharap dapat terus mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat, serta menciptakan rasa aman di lingkungan tugas,” ungkap Kapolsek.
Dengan berjalannya program ini, Polsek Muntilan berharap dapat semakin meningkatkan kualitas layanan publik dan menjawab kebutuhan masyarakat dalam berbagai hal, termasuk permasalahan administrasi kepolisian yang dapat diselesaikan secara cepat di tingkat desa.
Red-Spyd