Pekanbaru, 11 April 2026 – Satgas Darurat Pembangunan Jembatan Satbrimob Polda Riau kembali melanjutkan pengerjaan Jembatan Kapau Sari 1 dan Jembatan Daru Daru 7 di Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru, Sabtu (11/4/2026).
Dantim Darurat Jembatan Pekanbaru, IPDA Sakwan, melaporkan progres pembangunan kedua jembatan kini telah mencapai 40%. Masing-masing jembatan berukuran panjang 8 meter dan lebar 3 meter, dengan target pengerjaan rampung dalam 12 hari.
“Target hari ini masih perakitan dan pemasangan ceker jembatan. Durasi kerja personel 8 sampai 9 jam per hari dan berjalan lancar tanpa kendala,” ujar IPDA Sakwan.
Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dengan apel pagi personel di lokasi, dipimpin langsung oleh IPDA Sakwan. Selanjutnya pada pukul 09.00 WIB, 14 personel gabungan yang terdiri dari 10 anggota Brimob dan 4 anggota Polsek Kulim langsung melaksanakan pembangunan fisik. Untuk menunjang kegiatan di lapangan, tim menyiapkan 2 unit Tenda 1 Pleton.
Pembangunan jembatan darurat ini mengacu pada Surat Perintah Kapolda Riau Nomor: Sprin/118/I/KEP./2026 tanggal 15 Januari 2026. Program ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI H. Prabowo Subianto serta rapat pimpinan Wakapolri, guna menjamin keselamatan, kehadiran sekolah, dan inklusi sosial masyarakat pedesaan.
Selama pelaksanaan, tidak terdapat kejadian menonjol. IPDA Sakwan menegaskan kegiatan lanjutan masih akan fokus pada perakitan dan pemasangan ceker jembatan hingga selesai.
Laporan ini ditujukan kepada Komandan Satuan Brimob Polda Riau dengan tembusan kepada Kabag Ops Satuan Brimob Polda Riau.




















