Jakarta – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Metro Jaya Menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun Anggaran 2024, kegiatan dibuka langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto di Hotel Diradja Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2024).
Turut hadir dalam acara tersebut Wakapolda Metro Jaya, Para Pejabat Utama dan Kapolres jajaran Polda Metro Jaya, Kasihumas Polres jajaran serta 70 peserta rakernis secara tatap muka dari perwakilan Satker jajaran Polda Metro Jaya dan 105 peserta secara virtual zoom meeting anggota Sihumas Polsek jajaran.
Pada Rakernis ini mengangkat tema “Bidhumas Polda Metro Jaya Yang Presisi Siap Mendukung Stabilitas Kamtibmas Yang Kondusif Dalam Proses Demokrasi Guna Percepatan Transformasi Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan.”
Dalam kesempatan tersebut Karyoto mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada jajaran Fungsi Humas Polda Metro Jaya yang secara Proaktif telah menindaklanjuti isu-isu negatif maupun positif di media tentang kinerja Polri secara cepat, profesional, proposional, transparan, dan akuntabel sehingga dapat membawa nama baik Polda Metro Jaya.
Karyoto mengatakan, “Humas merupakan garda terdepan dalam membangun opini Publik terhadap kinerja Polri, maupun terhadap informasi terkini yang dibutuhkan masyarakat maka haruslah mengedepankan transparansi dan akuntabilitas,” Ucapnya.
Lebih lanjut Karyoto mendorong kepada seluruh peserta rakernis untuk terus memanfaatkan sumber daya eksternal khususnya kemitraan bersama media massa baik cetak, elektronik maupun online dalam rangka meningkatkan opini yang positif terhadap Polri.
Diakhir Karyoto menyampaikan beberapa penekanan antara lain :
1. Tingkatkan Pemantauan terhadap isu-isu sensitif dan menonjol yang berpotensi menjadi gangguan Kamtibmas maupun penurunan kepercayaan publik terhadap Polri.
2. Tingkatkan kegiatan yang bersifat Cooling System’ di masa sisa Pemilu maupun Pilkada serentak yang akan dilaksanakan.
3. Optimalkan kegiatan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi melalui Badan Koordinasi Humas yang melibatkan Kementerian, Dewan Pers, PWI, Media, Insan Pers dan Komunitas lainnya.
4. Pedomani Perkap Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Kehumasan dilingkungan Polri, agar seluruh Pegawai Negeri pada Polri pengemban fungsi Kehumasan yang selalu melekat dalam tubuh sanubari dan karakter perilaku dalam setiap sektor kehidupan.