Jakarta – Kepolisian Sektor Cipayung, Jakarta Timur, merespons cepat laporan warga terkait dugaan ancaman dan teror yang terjadi di Jalan Bambu Apus Raya RT 01/RW 02, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, pada Rabu dini hari (11/6/2025). Kejadian ini bermula dari konflik antarwarga terkait masalah parkir kendaraan di lingkungan sekitar.
Laporan masuk ke Call Center 110 Mabes Polri pada Selasa malam pukul 23.54 WIB. Seorang warga bernama Ibu Rada mengaku merasa terancam setelah tetangganya datang membawa senjata tajam, berteriak, dan mengetuk pintu rumahnya. Situasi ini menyebabkan keluarga pelapor ketakutan dan meminta bantuan kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Cipayung menerima informasi pukul 00.36 WIB dan langsung mengerahkan personel ke lokasi. “Kami bersama piket fungsi langsung mendatangi rumah pelapor untuk mengecek situasi serta mengklarifikasi kejadian,” ujar AKP Mujiran, SH selaku Perwira Pengendali yang turun langsung ke TKP bersama Panit Sabhara IPDA Habib Mustofa.
Setelah berbicara dengan pelapor, petugas kemudian menemui terlapor yang tinggal bersebelahan. Dari hasil penelusuran, terungkap bahwa insiden tersebut dipicu oleh kekesalan karena kendaraan pelapor dianggap menghalangi akses keluar kendaraan milik terlapor. “Permasalahan ini kami arahkan untuk diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu,” lanjut AKP Mujiran.
Meski situasi sempat memanas, petugas berhasil meredam ketegangan. Pihak pelapor menyatakan akan melanjutkan proses dengan membuat laporan resmi ke Polsek Cipayung. Kepolisian menegaskan bahwa seluruh laporan warga akan ditindaklanjuti dengan profesional sesuai prosedur. “Respon cepat kami berikan untuk menjamin rasa aman masyarakat di lingkungan,” pungkas AKP Mujiran.
Pihak kepolisian mengimbau warga agar menyelesaikan konflik dengan komunikasi yang baik serta menghindari tindakan emosional yang bisa membahayakan diri maupun orang lain.