ACEH SELATAN – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 yang di gelar Kodim 0107/Aceh Selatan terus berlanjut dengan menyasar kegiatan non fisik berupa penyuluhan bahaya narkoba. Kegiatan ini digelar di Gampong Tengah Pelumat Kecamatan Labuhanhaji Timur Kabupaten Aceh Selatan, Rabu, (28/5/2025).
Kegian ini diikuti oleh para tokoh masyarakat, para pemuda serta warga sekitar. Kegiatan penyuluhan ini bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Selatan yang memberikan edukasi mengenai jenis-jenis narkoba, dampak buruknya terhadap kesehatan dan kehidupan sosial, serta cara-cara pencegahan dan rehabilitasi bagi pengguna.
Ditempat terpisah, Dansatgas TMMD 124 Kodim 0107/Aceh Selatan Letkol Inf Fai Fahmi menegaskan bahwa penyuluhan narkoba merupakan bagian vital dalam rangkaian kegiatan TMMD.
“Penyuluhan narkoba sangat penting dalam kegiatan TMMD, karena ini menyangkut masa depan generasi muda. Kita tidak hanya membangun infrastruktur, tapi juga membangun mental dan karakter masyarakat agar lebih tangguh menghadapi ancaman sosial seperti narkoba,” tegas Letkol Inf Faiq Fahmi.
“TMMD bukan hanya membangun jalan atau jembatan, tetapi juga membangun sumber daya manusia yang berkualitas. Penyuluhan ini sebagai bentuk kepedulian TNI terhadap generasi muda agar terhindar dari bahaya narkoba,” ungkapnya.
Menurut Letkol Inf Faiq Fahmi, penyalahgunaan narkoba menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa, terlebih di kalangan remaja. Oleh karena itu, Satgas TMMD merasa berkewajiban untuk ambil bagian dalam upaya pencegahan.
Dandim 0107/Aceh Selatan ini melanjutkan, ada beberapa sasaran yang ingin di capai dalam kegiatan penyuluhan narkoba dalam kegiatan TMMD tersebut, yakni meningkatkan kesadaran masyarakat. Dimana, penyuluhan ini daharapkan membantu masyarakat memahami bahaya narkoba terhadap kesehatan, psikologis, sosial, dan hukum. Hal ini dapat menumbuhkan kesadaran untuk menjauhi dan melawan peredaran narkoba.
Kemudian juga, mencegah penyalahgunaan sejak dini. Dengan informasi yang tepat, generasi muda dapat dibekali pengetahuan untuk menghindari bujuk rayu atau pengaruh lingkungan yang negatif.
”Disamping itu juga, kita memberikan wawasan hukum. Masyarakat diberi pemahaman tentang konsekuensi hukum dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba, sehingga diharapkan dapat menekan angka pelanggaran,”jelas Dansatgas.
Penyuluhan narkoba ini juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan Bersih Narkoba (Bersinar).
”Penyuluhan secara berkelanjutan berkontribusi pada terbentuknya desa atau wilayah yang sadar dan aktif memerangi narkoba,”tutup Dansatgas.
Sasar Sasaran Non Fisik, Satgas TMMD 124 Kodim 0107/Aceh Selatan Gelar Penyuluhan Narkoba
