Satbrimob Polda Kalbar gelar sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) terhadap personelnya yang akan melangsungkan pernikahan

Satbrimob Polda Kalbar gelar sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) terhadap personelnya yang akan melangsungkan pernikahan. Kamis (14/08/25).

Satbrimob Polda Kalbar kembali menggelar sidang (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) terhadap 5 orang personelnya yang akan melangsungkan pernikahan. Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) merupakan sidang yang diadakan dilingkungan Polri dimana ini merupakan bagian dari proses persiapan pernikahan bagi personel Polri yang bertujuan untuk memberikan pembekalan, nasihat, dan memastikan kesiapan personel dan calon pasangannya sebelum mereka menikah. Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk). Sidang ini merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh setiap personel Polri sebelum mereka melangsungkan pernikahan, sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2010. Pelaksanaan kegiatan Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) kali ini dipimpin oleh Ps. Kasubbagrenmin Satbrimob Polda Kalbar Akp Dani Suroso dan dihadiri oleh Ketua Bhayangkari Ranting Batalyon A Cabang Satbrimob Daerah Kalimantan Barat Ny. Wiwin Jon Rubi. Dipelaksanaan Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) ini personel serta calon pasangannya diberi pembekalan dan nasehat seperti tugas dan tanggung jawab calon pasangan mereka sebagai personel Polri khususnya Brimob, dan juga tugas mereka sebagai calon Bhayangkari. Dipelaksanaan Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) ini Ketua Bhayangkari Ranting Batalyon A Cabang Satbrimob Daerah Kalimantan Barat juga memastikan kesiapan mental dan spiritual personel dan calon pasangannya dalam menghadapi kehidupan pernikahan, termasuk tantangan dan tanggung jawab yang akan mereka hadapi dalam berumah tangga kedepan.

“Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) yang dilaksanakan oleh personel Satbrimob Polda Kalbar pagi hari ini merupakan bagian dari proses persiapan pernikahan bagi personel yang bertujuan untuk memberikan pembekalan, nasihat, dan memastikan kesiapan personel dan calon pasangannya sebelum mereka menikah sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2010. Pada pelaksanaan sidang ini kami juga memastikan kesiapan personel dan juga calon pasangannya seperti kesiapan mental dan spiritual dan kesiapan masing-masing calon pasangan akan peran ganda mereka sebagai sorang istri personel Polri yaitu sebagai ibu rumah tangga dan juga Bhayangkari. Kegiatan sidang hari ini kami laksanakan di aula Satya Haprabu Satbrimob Polda Kalbar yang dipimpin oleh Akp Dani Suroso selaku yang mewakili bapak Dansatbrimob Polda Kalbar Kbp Dede Rojudin, S.I.K., M.H. dan diikuti oleh 5 pasangan dan dihadiri oleh Ketua Bhayangkari Ranting Batalyon A Cabang Satbrimob Daerah Kalimantan Barat serta orang tua dan wali dari masing-masing pasangan” ucap Ps. Kasi Provos Satbrimob Polda Kalbar Ipda Ambar Rismanto.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed