Satgas Anti Tawuran Polsek Ciracas Amankan Penjual Miras Ilegal, Ciptakan Situasi Kondusif Jelang Ramadhan

Jakarta – Upaya menjaga ketertiban dan mencegah potensi gangguan kamtibmas terus dilakukan jajaran Polsek Ciracas melalui operasi minuman keras yang digelar Selasa (17/02) malam.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif Satgas Anti Tawuran guna menekan faktor pemicu aksi kekerasan jalanan di wilayah Jakarta Timur.

Operasi dipimpin langsung oleh IPTU Hasnan N., selaku Kanit Reskrim Ciracas, bersama personel Reskrim. Sasaran penertiban difokuskan pada peredaran minuman keras tanpa izin edar yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang penjual miras tanpa izin di kawasan Jalan Taruna Jaya, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas. Dari lokasi, polisi menyita satu kardus berisi 12 botol minuman keras jenis Intisari sebagai barang bukti. Penjual kemudian didata dan dimintai keterangan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Ciracas, Rohmad Supriyanto, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah tegas sekaligus preventif untuk menjaga keamanan lingkungan. Ia menyampaikan bahwa peredaran miras ilegal kerap menjadi salah satu faktor pemicu tindak kriminalitas dan tawuran.

“Kami berkomitmen menciptakan situasi wilayah Ciracas yang aman dan kondusif, terlebih menjelang Ramadhan. Peredaran miras tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi memicu gangguan kamtibmas. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara terukur,” tegasnya.

Barang bukti yang diamankan rencananya akan dimusnahkan sesuai prosedur. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, menjual, maupun mengonsumsi minuman keras ilegal serta segera melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras di lingkungan sekitar.

Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan wilayah Ciracas tetap aman, tertib, dan terbebas dari potensi gangguan keamanan yang meresahkan warga.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed