Jakarta. Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yoarmed 11 Kostrad bantu pengawalan 236 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi oleh Malaysia ke Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (12/09/24).
Setelah para PMI yang dideportasi sampai di wilayah NKRI, Prajurit Satgas Yonarmed 11 Kostrad memberikan pengamanan, dilanjutkan dengan membantu melakukan pendataan untuk mengetahui masalah dan tindakan selanjutnya terhadap para PMI tersebut.
Pemulangan 236 TKI tersebut menggunakan dua kapal motor (KM), yakni KM Francis Express dan KM Purnama Express. Rincian Deportasi PMI adalah laki-laki sebanyak 175 orang, perempuan sebanyak 44 orang, anak perempuan terdapat 5 orang dan anak laki-laki tercatat 12 orang.
Setelah itu para PMI Deportasi dikumpulkan di Pelabuhan untuk mendapatkan Arahan Petugas BP3MI dan pembagian ID Card Deportasi oleh petugas BP3MI, Para PMI Deportasi melaksanakan pemeriksaan kelengkapan dokumen dan Stempel Pasport (Cop Pasport)/ WNI/PMI Deportasi oleh Imigrasi Kelas II TPI Kab. Nunukan.
Kemudian para WNI/PMI Deportasi diarahkan ke tempat pemeriksaan barang bawaan ( X-Ray Pelabuhan) yang dilaksanakan oleh anggota Bea dan Cukai Kab. Nunukan untuk mengantisipasi adanya barang terlarang. (Penkostrad).
Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta, S.I.P.