Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 360 Botol Miras Ilegal di Perbatasan Sebatik

Jakarta. Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga perbatasan Indonesia-Malaysia. Kali ini, personel Pos Bukit Keramat berhasil menggagalkan penyelundupan 30 dus atau setara 360 botol minuman keras (miras) ilegal merek Black Jack’s dan R&B Likeur dalam operasi sweeping kendaraan yang melintas di Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Selasa (22/10/2024).

Aksi penggagalan ini terjadi ketika personel Pos Bukit Keramat menggelar sweeping rutin terhadap kendaraan yang melintasi wilayah perbatasan. Salah satu kendaraan jenis Kijang yang dikemudikan oleh AR, menarik perhatian personel satgas. Saat dilakukan pemeriksaan, personel satgas menemukan muatan mencurigakan berupa karung besar. Setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata karung tersebut berisi 30 dus miras yang diduga hendak diselundupkan ke wilayah Indonesia.

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra mengapresiasi kejelian dan kesiapsiagaan personelnya dalam operasi tersebut. “Ini adalah bukti nyata dari upaya kita dalam menjaga perbatasan dari aktivitas ilegal, termasuk penyelundupan minuman keras yang dapat merusak moral masyarakat,” ungkapnya. (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta, S.I.P.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed