nkrinews45.com Jakarta – program Zero ODOL dilaksanakan secara bertahap,Tahap sosialisasi berlangsung pada 1–30 Juni 2025, diikuti tahap peringatan pada 1–13 Juli 2025, di mana pelanggar akan didata dan diberi peringatan tanpa sanksi hukum. Selanjutnya, tahap penegakan hukum akan dimulai pada 14–27 Juli 2025, bersamaan dengan Operasi Patuh 2025. Pada tahap ini, pelanggaran ODOL akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mendata kendaraan angkutan barang untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran dan menyusun basis data pemantauan berkelanjutan.
Sosialisasi ini disambut positif oleh para sopir dan pengusaha logistik yang menyatakan komitmennya mendukung pemerintah dalam menciptakan sistem transportasi yang aman dan tertib.
“Dukungan pelaku usaha sangat penting agar sinergi dengan penegak hukum berjalan optimal, sehingga pelanggaran ODOL di wilayah Bekasi dan sekitarnya dapat ditekan,” tegas Yugi.



















