Satresnarkoba Polres Metro Jaktim Penyuluhan Bahaya Narkoba di Kayu Manis

Jakarta – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur menggelar kegiatan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkotika di Jalan Kayu Manis VII, RW 06, Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Matraman, Rabu (21/5/2025) sore.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita dan bertujuan untuk memberikan pembinaan serta edukasi kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja, terkait bahaya narkoba, tawuran, dan kenakalan remaja lainnya. Penyuluhan dimulai pukul 16.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.

Dalam sambutannya, PS. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Suprasetyo, S.H., menyampaikan harapannya agar RW 06 dapat menjadi percontohan bagi wilayah lain dalam menciptakan lingkungan yang bebas asap rokok dan narkoba.

“Kami ingin membangun kesadaran bersama agar lingkungan ini bisa menjadi kawasan yang sehat dan kondusif, terutama bagi generasi muda,” ujar Kompol Suprasetyo.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh KBO Satresnarkoba AKP Harnadi, S.I.P., Kasubnit 2 Unit 1 Satresnarkoba IPTU Baru Trisno, S.H., Bhabinkamtibmas Kelurahan Kayu Manis Aiptu Iwan Fajar, Ketua RW 06 Ence Santoso, Wakil RW 06 Jamaludin, para ketua RT 01 hingga 14, Ketua LMK Syahrial, Karang Taruna, kader PKK, serta warga sekitar.

Masyarakat menyambut baik kegiatan ini dan berharap penyuluhan semacam ini dapat terus dilaksanakan secara rutin untuk menjaga lingkungan tetap aman dari pengaruh negatif narkoba dan pergaulan bebas.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed