Jakarta,- Patut Bersyukur, Sebanyak 338 Personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Menerima Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya dari Presiden Republik Indonesia.
Bertempat di Gedung Auditorium STIK Lemdiklat Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Pada Selasa (3 Desember 2024). Dilaksanakan Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya yang dipimpin oleh Widyaiswara Kepolisian Utama TK. I Lemdiklat Polri Irjen Pol. Nurwono Danang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Para Perwira Tinggi Polri serta Perwakilan dari Korbrimob Polri yakni Kabid Propam Korbrimob Polri, Kombes Pol. Mujianto Bersama Dansat Wanteror Pasukan Gegana Korbrimob Polri, Kombes Pol. Tedy Purnanto.
Penganugerahan ini dilakukan Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 59/ TK/2024 tanggal 14 Juni 2024 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya.
Perlu diketahui, Bintang Bhayangkara Nararya diberikan Kepada anggota Polri yang Berjasa Besar dalam Kemajuan dan Pengembangan Kepolisian, adapun syarat-syarat untuk Mendapatkan Penghargaan diantaranya sebagai berikut:
Pertama, Anggota Polri yang Menunjukkan Keberanian dalam Menghadapi tugas-tugas yang Berisiko Tinggi dan Berhasil Memberikan Fampak Signifikan, Kemudian Kedua Tidak Pernah Cacat Selama Bertugas di Kepolisian dan yang Ketiga Memiliki Kebijaksanaan dan Ketabahan Luar Biasa Melampaui Panggilan Kewajiban.