Sosialisasi PJA 2025, Pemkab Padang Pariaman Gandeng Kanwil Kemenkum Sumbar

PADANG PARIAMAN | Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Barat, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2025 dan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Aula Kantor Wali Nagari Padang Toboh Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakih, Kabupaten Padang Pariaman, pada Kamis (6/2/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Padang Pariaman, Rudi Rahmad, yang mewakili Bupati Padang Pariaman. Dalam sambutannya, Rudi menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar beserta jajaran yang telah berperan aktif dalam pembinaan dan pendampingan Program Paralegal Justice Award (PJA).

Rudi juga menyebutkan bahwa di Padang Pariaman, terdapat tiga Wali Nagari yang sudah menjadi alumni PJA, yakni Muskinta (Wali Nagari Lareh Nan Panjang), Zainal (Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan), dan Bakhri (Wali Nagari Padang Toboh Ulakan), yang telah mengikuti PJA pada tahun 2023 dan 2024. Ia berharap ketiga Wali Nagari tersebut bisa menjadi contoh bagi 100 Nagari lainnya di Padang Pariaman.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, Alpius Sarumaha, yang hadir sebagai keynote speaker, mengapresiasi kehadiran peserta dan menjelaskan bahwa PJA merupakan ajang tahunan yang diadakan oleh Kemenkumham bekerja sama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Mahkamah Agung, dengan tujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

PJA memberikan penghargaan kepada Kepala Desa yang berperan sebagai “Non Litigation Peacemaker” atau Hakim Perdamaian Desa, serta penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita untuk desa yang layak investasi, meningkatkan sektor pariwisata, dan membuka lapangan kerja.

Alpius juga menjelaskan mengenai program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang dibentuk di tingkat Desa/Kelurahan dan Nagari.

Posbankum bertujuan untuk menyediakan layanan bantuan hukum yang mudah diakses, sekaligus sebagai wadah penyelesaian sengketa, peningkatan kesadaran hukum, dan pendampingan hukum bagi masyarakat.

Program ini merupakan komitmen Kemenkumham untuk memperkuat sistem hukum yang adil bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di Sumatera Barat.

Wali Nagari Padang Toboh Ulakan, Bakhri N. LP, sebagai tuan rumah, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Nagari Padang Toboh Ulakan sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan ini. Bakhri berharap bahwa program ini dapat dilaksanakan dengan baik di setiap nagari di Kabupaten Padang Pariaman.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, di antaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hendri Satria, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Padang Pariaman Riki Zakaria, serta Camat Ulakan Tapakih Efinaldi.

Selain itu, acara ini juga diikuti oleh wali nagari se-Kabupaten Padang Pariaman dan tokoh masyarakat setempat.

Posbankum, yang merupakan layanan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu, menjadi bagian penting dari upaya memastikan akses keadilan bagi semua kalangan, terutama mereka yang membutuhkan bantuan hukum.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed