Pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nsuantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur, diperkuat dengan payung hukum berupa Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Pemindahan ibu kota ini tentu saja membawa dampak pro dan kontra. Tak sedikit yang menolak, sebaliknya banyak juga yang mendukung.
Namun demikian, sebagai negara demokrasi, ketika keputusan sudah diambil dan ditetapkan oleh UU, maka sudah seharusnya seluruh komponen bangsa mendukungnya
Demikian dikatakan oleh Aster Panglima TNI Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya melalui sambutan yang dibacakan Paban IV Komsos Ster TNI Kolonel Arm Budi Saroso, saat membuka Komsos TNI dengan Komponen Pemerintah, di Balikpapan. Kamis (25/7/2024).
Menurut Aster Panglima TNI Mayjen TNI Novi Helmy, bangsa Indonesia perlu meminimalisasi ekses pemindahan ibu kota negara karena pada dasarnya tidak ada satu keputusan apa pun yang memuaskan semua pihak
“Sebaliknya, keputusan yang memberikan manfaat besar kepada bangsa harus didukung sebagai wujud kecintaan dan bakti untuk negara,” kata Novi.
Dia menambahkan, keputusan pemerintah memindahkan pusat pemerintahan akan menciptakan geostrategis baru, khususnya dalam hal pertahanan dan keamanan negara kesatuan Republik Indonesia.
Kehadiran TNI sebagai komponen utama kekuatan pertahanan negara di IKN terdiri atas kekuatan matra darat, laut, dan udara serta didukung oleh komponen bangsa lainnya termasuk pemerintah daerah.
“Hal tersebut merupakan konsep kekuatan pertahanan semesta yang mutlak, sehingga TNI sebagai alat pertahanan negara, siap mendukung pemindahan ibu kota ke IKN, Kalimantan Timur,” tegas Novi.
Sementara itu, Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan masyarakat Otorita IKN (IKN) Alimuddin menuturkan, tugas kedeputiannya adalah merumuskan kebijakan, pelaksanaan, pengoordinasian, pemantauan, dan pengawasan bidang sosial, budaya, dan pemberdayaan masyarakat. “Saat ini kami tengah menyusun tiga Rencana Induk terkait tugas kedeputian bidang sosial, budaya, dan pemberdayaan masyarakat di IKN,” ungkap Alimuddin.
“Peran strategis Kedeputian Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat dapat mewujudkan percepatan masyarakat IKN yang berdaulat, adil, dan sejahtera yang berkontribusi pada tercapainya visi Indonesia Emas 2045,” tutur Ali
Sementara itu, Ketua Bidang Perencanaan Penataan Kawasan, Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Dwityo Akoro Soeranto memastikan pembangunan infrastruktur IKN yang saat ini terus diakselerasi, menunjukkan perkembangan signifikan. Menurutnya, sesuai dengan target linimasa pembangunan di IKN, pada tahun 2022-2024, Kementerian PUPR memprioritaskan penyelenggaraan infrastruktur dasar.Antara lain membangun Gedung Perkantoran, Rusun ASN, Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM), Jalan dan Jembatan, Bendungan, Embung, Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Tempat Pengelolaan Sampah Terapdu (TPST), Instalasi Pengolahan Air (IPA), dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).Penyediaan infrastruktur ini untuk memastikan terwujudnya ekosistem bekerja, bermukim, serta beraktivitas dalam lingkup ekonomi dan sosial di IKN.
Infrastruktur dasar tersebut juga diarahkan untuk memberikan layanan terhadap Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang menjadi cikal bakal dalam mendorong transformasi ekonomi bagi seluruh wilayah di IKN. Selain itu, mendukung pencapaian target IKN pada tahun 2045 antara lain terkait pengembangan angkutan massal berbasis jalan, pemantapan infrastruktur dan utilitas terintegrasi, serta pencapaian net zero emission 100 persen terbarukan,”.
Disamping itu Kerjasama antara kementerian ATR/BPN dan TNI sangat penting dalam mewujudkan tata ruang yang sejalan dengan kebutuhan pertahanan wilayah. Dengan integrasi yang baik antara tata ruang dan strategi pertahanan kita dapat menciptakan ruang yang aman dan terencana untuk kesejahteraan masyarakat. Mari kita terus menjalin komunikasi dan kolaborasi yang efektif agar cita cita bangsa dapat terwujud disampaikan oleh Mirwansah dari dirjen tata ruang kementerian ATR/PBN.