BERAU – Tim Respons Bencana dari Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) yang bertugas di Kabupaten Berau menunjukkan kesigapan ganda saat merespons musibah kebakaran di Jalan Andika, Tanjung Redeb, pada Rabu (28/5/2025) siang. Selain fokus pada penanganan dan evakuasi korban, tim juga berhasil mengamankan seorang pelaku penjarahan di tengah kekacauan.
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekitar pukul 09.00 WITA tersebut dilaporkan telah menghanguskan sedikitnya dua unit rumah warga. Tim Respons Bencana Brimob yang menerima laporan langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk memberikan bantuan kemanusiaan, membantu proses pemadaman awal bersama warga sebelum petugas pemadam kebakaran utama tiba, serta mengevakuasi warga terdampak ke tempat yang lebih aman.
Di tengah upaya penanganan dan evakuasi yang sedang berlangsung, kewaspadaan personel Brimob di lapangan berhasil memergoki aksi tidak terpuji. Seorang oknum warga kedapatan tengah melakukan penjarahan barang-barang milik korban kebakaran. Tanpa menunggu lama, tim langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Dansat Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol. Andy Rifai, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi dari Samarinda, Rabu (28/5/2025) sore, membenarkan tindakan cepat dan tegas personelnya. “Saya telah menerima laporan dari Danki di Berau. Apresiasi setinggi-tingginya untuk Tim Respons Bencana Kompi 3 Batalyon C Pelopor yang tidak hanya sigap membantu korban kebakaran tetapi juga berhasil menangkap pelaku penjarahan. Ini menunjukkan Brimob hadir untuk melindungi dan mengayomi masyarakat dalam situasi apapun,” ujar Kombes Pol. Andy Rifai.
Lebih lanjut, Dansat Brimob Polda Kaltim ini mengecam keras tindakan penjarahan yang memanfaatkan kesulitan orang lain. “Sangat disayangkan ada oknum yang tega mengambil keuntungan di tengah penderitaan sesama. Tindakan tegas terukur wajib dilakukan. Pelaku penjarahan tersebut, setelah diamankan oleh tim kami, telah langsung diserahkan ke Satreskrim Polres Berau untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kombes Pol. Andy Rifai.
Kombes Pol. Andy Rifai juga menambahkan bahwa Brimob akan terus bersinergi dengan instansi terkait dalam penanganan bencana dan penegakan hukum. “Kami turut prihatin atas musibah kebakaran yang menimpa warga. Semoga para korban diberikan ketabahan. Kehadiran Brimob adalah untuk memberikan rasa aman, dan kami tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, apalagi di saat bencana,” tutupnya. (MA)