Jalesveva Jayamahe .
Jakarta, 18 September 2025 – – – TNI AL kembali menunjukkan kesigapannya menjaga wilayah perairan Indonesia. Kali ini, Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IX berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan solar yang dibawa oleh KM Berkah Jaya. Hal tersebut diungkapkan dalam konfrensi pers di Kantor Nala Kodaeral IX, Desa Halong, Kec. Baguala, Kota Ambon, Provinsi Maluku, Rabu (17/9).
Dalam kesempatan tersebut, Komandan Satuan Patroli (Dansatrol) Kodaeral IX Kolonel Laut (P) Hapsoro A. Purbaningtyas didampingi Asisten Operasi (Asops) Dankodaeral IX Kolonel Laut (P) Sigit Sugihartono menjelaskan penangkapan tersebut bermula saat pelaksanaan patroli rutin TNI AL dengan Sea Rider Satrol Kodaeral IX, terjadi pengejaran penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid) terhadap KM Berkah Jaya yang diduga berupaya menyelundupkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal sebanyak 60.000 liter (60 ton).
KM Berkah Jaya menyalah gunakan surat izin fungsi kapal ikan menjadi kapal pengangkut BBM dan terdapat 4 orang ABK dimana tidak masuk dalam manifest pelayaran KM Berkah Jaya. Kapal motor tersebut, rencananya berlayar dari Kota Ambon menuju perairan Laut Arafura.
Komandan Satrol menyampaikan bahwa kapal tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen manifest maupun izin pengangkutan BBM. Selain itu, hasil pemeriksaan awal mengindikasikan bahwa muatan solar yang dibawa tidak dilengkapi tanda resmi dari Pertamina.
Seluruh awak kapal serta barang bukti saat ini diamankan dan dibawa ke pangkalan Kodaeral IX untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini akan diserahkan kepada aparat penegak hukum guna diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kodaeral IX menegaskan akan terus meningkatkan patroli keamanan laut untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyelundupan BBM, ilegal fishing, serta pelanggaran lainnya guna mencegah praktek ilegal.
“Penegakan hukum di laut merupakan salah satu bentuk nyata komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan dan keamanan maritim Indonesia. Selanjutnya terkait penindakan hukum akan dilimpahkan kepada pihak berwajib,” ujar Dansatrol Kodaeral IX.
Penangkapan tindak pidana ilegal tersebut merupakan implementasi dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang selalu menekankan bahwa Prajurit TNI AL akan selalu sigap dalam menghalau segala ancaman yang datang, memperkuat pengawasan dan patroli laut guna mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran hukum di wilayah laut yurisdiksi nasional Indonesia, seperti penyelundupan dan perdagangan barang ilegal, imigran gelap, penyelundupan hewan, hingga penyelundupan narkoba.
Demikian berita Dinas Penerangan Angkatan Laut.