Tutup Tahun 2025, Polda Sulteng Musnahkan Sabu 60 Kg

PALU – Menjelang pergantian tahun, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Kabagops Satbrimob Polda Sulteng Kompol M. Iliyas, A.Md.,Kom. hadir mewakili Dansatbrimob dalam kegiatan Press Release Akhir Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Mapolda Sulteng.

Kegiatan yang menjadi sorotan publik ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Tengah dan dihadiri oleh jajaran stakeholder terkait, mulai dari unsur Forkopimda hingga tokoh masyarakat, serta puluhan awak media lokal. Selasa (30/12/2025).

Puncak acara ditandai dengan pemusnahan barang bukti sabu seberat 60 kilogram hasil tangkapan besar selama periode tahun 2025. Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam wadah yang berisi cairan dan dipanasi dengan suhu tinggi sebagai simbol perlawanan tanpa kompromi terhadap sindikat narkoba di wilayah Sulawesi Tengah.

Dalam kesempatan terpisah, Kabagops Satbrimob menyampaikan pesan dari Dansatbrimob bahwa Satuan Brimob akan selalu siap memback-up penuh setiap upaya penegakan hukum dan pemberantasan narkotika.

“Kehadiran kami di sini adalah bentuk sinergitas dan dukungan penuh Satbrimob Polda Sulteng terhadap perintah Bapak Kapolda dalam menyapu bersih peredaran narkoba. Satbrimob Polda Sulteng juga akan terus berkolaborasi bersama pihak terkait dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkotika,” tegas Kabagops menyampaikan amanat Dansatbrimob.

Kegiatan ini tidak hanya sekadar laporan tahunan kepada publik, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa tidak ada ruang bagi mereka di bumi Sulawesi Tengah. Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh Kapolda Sulteng bersama seluruh saksi dan stakeholder yang hadir.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed