Jakarta, nkrinews45.com – Unit Reskrim Polsek Pulogadung Berhasil Amankan 1 Tersangka Curanmor inisial “R” laki laki usia 27 tahun.
“R” dalam melancarkan aksinya di Jl.H.Darip RT.03/RW.03 Kelurahan Jati ,Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu,(23/02/2025) sekitar pukul 19.30 WIB,
Adapun modus pelaku adalah dengan berpura pura kost di suatu wilayah, berselang tidak lama kemudian pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor milik korban yang tinggal di tempat kost tersebut.
Menurut keterangan Pelaku kepada Penyidik, perbuatan nekatnya melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut, baru pertama kali dilakukannya.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolsek Pulogadung Kompol Suroto, SH saat menggelar Prescon, didampingi Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Nurul dan Kanit Reskrim Polsek Pulogadung AKP Sutrisno, SH di Lantai 2 Mapolsek Pulogadung, Kamis 22/05/2025.
“Modus tersangka ini berpindah pindah kos, mencari sasaran. Begitu pemilik kendaraan lengah menaruh kunci, lalu tersangka mengambil kunci dan mengambil kendaraan tersebut dan membawa pergi,” Ucap Kapolsek Pulogadung Kompol Suroto, SH.
Lebih lanjut Kompol Suroto mengatakan, “Kejadian pencurian tersebut pada tanggal 3 Februari 2025, Kemudian kami melakukan lidik dan sidik kurang lebih satu bulan bisa terungkap. Yang mana dalam mencari informasi melalui media sosial atau Facebook, kemudian yang bersangkutan merespon, lalu berpindah ke WhattAps kemudian kita bernegosiasi dan ada kesepakatan, kemudian anggota Polsek Pulogadung menyamar menjadi pembeli dan kita sepakat mengunjungi Maps lokasinya, di daerah Tangerang Banten.
Disitu pelaku kita amankan beserta barang bukti dan kita bawa ke Polsek Pulogadung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” beber Kompol Suroto, Kapolsek Pulogadung
Dari tangan pelaku, Unit Reskrim Polsek Pulogadung berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah jaket jens warna hitam, 1 motor Honda Beat warna hitam dengan Nopol B 5130 KAZ, dan 1 buah STNK.
Untuk pelaku sendiri di jerat dengan Pasal 362 KUHP. (Red).