Vita Ervina Inginkan Sosialisasi Reformasi Hukum Sampai Tingkat Bawah

NKRINEWS45. COM |
KOTA MAGELANG – Anggota DPR/MPR RI dari Komisi 13 Vita Ervina, S.E., M.B.A. menginginkan kesadaran hukum dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia. Terkait hal itu dirinya berharap sosialisasi kesadaran hukum dilakukan hingga tingkat bawah.

Hal itu dikatakan dalam acara Sarasehan Hubungan Pusat dan Daerah: Optimalisasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah di Cafe De Veranda, Jalan Sutopo, Kelurahan Cacaban, Kota Magelang, Selasa (22/04/2025) malam. Acara ini dalam rangka penyerapan aspirasi masyarakat MPR RI.

Acara dihadiri oleh Walikota Magelang H. Damar Prasetyono, Ketua, DPC PDI Perjuangan Budi Prayitno, Ketua DPRD Kota Magelang Evin Septa Haryanto Kamil. Hadir pula anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Magelang, di antaranya Della Setya Maharani, Lexiano Gamma Pradita, Atang Kustono, Narisqa, Kevin Mahesa Awurmadhani. Serta personel unsur KSB PAC dan Ranting PDI Perjuangan, serta sejumlah awak media.

Vita Ervina mengatakan bahwa dirinya kini berada di Komisi XIII yang merupakan Komisi baru di DPR RI. Komisi ini membidangi Reformasi Regulasi dan HAM. Dia menganggap sangat penting adanya upaya berkelanjutan tentang reformasi regulasi, penegakan hukum, pembinaan Pancasila dan sebagainya.

“Sehingga perlu digencarkan sosialisasi terkait kesadaran hukum melalui berbagai kegiatan yang mendukung hal itu, seperti sarasehan malam hari ini. Serta kita upayakan hingga menyentuh masyarakat tingkat bawah. Agar reformasi dan penegakan hukum berjalan, serta masyarakat memahami dan menjunjung tinggi hak azasi manusia,” ujar wakil rakyat dari Dapil Jawa Tengah VI ini.

Sarasehan tersebut menghadirkan narasumber Sholihul Hakim, S.H., M.H., Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Tidar (Untidar) Magelang. Dalam paparannya, Sholihul menjabarkan materi Hubungan Pusat dan Daerah, melalui Optimalisasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah.

Sarasehan berlangsung santai namun mampu mengajak peserta menambah wawasan terkait desentralisasi dan otonomi daerah. Serta sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. (N).

Red-Spyd

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed