WAKIL BUPATI BARSEL SAMPAIKAN RANPERDA RPJMD 2025–2029 PADA RAPAT PARIPURNA DPRD

NKRI NEWS45/// BUNTOK – Wakil Bupati Barito Selatan (Barsel) Khristianto Yudha menghadiri Rapat Paripurna DPRD setempat yang digelar dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Senin (23/06/2025).

Kegiatan yang digelar di graha Paripurna DPRD Kabupaten Barsel tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD HM. Farid Yusran, didampingi Wakil Ketua I DPRD Ideham dan Wakil ketua II Rusinah Andelen dan dihadiri oleh para anggota DPRD serta Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Ita Minarni, para Asisten, Staf Ahli dan Kepala Satuan organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten.
Wakil Bupati Barito Selatan  membacakan pidato tertulis Bupati Barito Selatan H. Eddy Raya Samsuri tersebut menyampaikan Ranperda RPJMD merupakan dokumen penting sebagai arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.

“Dokumen ini merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program prioritas kepala daerah, yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah, kebijakan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah. RPJMD ini juga disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif, dan disusun dengan berpedoman pada RPJPD serta RPJMN,” ucapnya.

Lebih lanjut Wakil Bupati Barsel menyampaikan bahwa RPJMD 2025–2029 menjadi acuan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan lainnya, seperti Renstra perangkat daerah, RKPD, dan Renja perangkat daerah. Selain itu, RPJMD juga berfungsi sebagai instrumen evaluasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah secara menyeluruh.

“Melalui RPJMD ini, kami menegaskan kembali komitmen untuk mewujudkan visi : ‘Terwujudnya Barito Selatan yang sejahtera, berdaya saing dan menjadi penyangga pangan dan energi Ibu Kota Nusantara’.  Misi tersebut dijabarkan secara sistematis dalam kebijakan
untuk mencapai visi tersebut mencakup peningkatan kualitas hidup masyarakat, percepatan pembangunan infrastruktur, dan penciptaan lapangan kerja yang lebih luas. Selain itu, misi juga mencakup pengembangan tata kelola pemerintahan yang baik dan peningkatan pelayanan administrasi pemerintahan,” ujarnya.

Wakil Bupati Khristianto Yudha Penyampaian RANPERDA ini merupakan tahapan awal sebelum dilakukan pembahasan lebih lanjut oleh DPRD untuk kemudian disahkan menjadi Peraturan Daerah. Diharapkan seluruh proses ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pungkasnya.

(Aditya Rivaldy).

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed