PADANG PARIAMAN | Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, menyampaikan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2025-2029 dalam sidang paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang utama DPRD Padang Pariaman, Rabu (9/4/2025).
Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Padang Pariaman, Aprinaldi, yang didampingi oleh Wakil Pimpinan DPRD, Wira Satria, serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, unsur Muspida, dan jajaran perangkat daerah Padang Pariaman.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rahmat Hidayat menyampaikan bahwa sistem perencanaan pembangunan daerah merupakan elemen kunci yang mendukung keberhasilan pembangunan nasional, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional.
Menurutnya, RPJMD merupakan dokumen perencanaan yang akan mengarahkan pembangunan daerah untuk periode lima tahun, dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), terhitung dari 2025 hingga 2029.
“RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah, yang bertujuan untuk mewujudkan pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan,” jelas Rahmat.
Lebih lanjut, Rahmat Hidayat menegaskan bahwa sistem perencanaan pembangunan daerah juga merupakan bagian dari upaya untuk mencapai Visi Indonesia Emas 2025-2045, yang menginginkan Indonesia sebagai negara yang bersatu, berdaulat, maju, dan berkelanjutan.
Selaras dengan visi nasional ini, Kabupaten Padang Pariaman telah menetapkan visi daerah yang dituangkan dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2024 tentang RPJP Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2025-2045, yaitu: “Padang Pariaman Maju, Berkelanjutan, Sejahtera, dan Merata”.
Untuk mewujudkan visi tersebut, terdapat lima misi utama yang tercantum dalam Rancangan Awal RPJMD 2025-2029, yakni:
1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas dan berintegritas.
2. Menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
3. Mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif, maju, dan merata.
4. Mewujudkan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan.
5. Mewujudkan kehidupan sosial yang religius, harmonis, dan berbudaya.
Selain itu, Rahmat Hidayat juga mengungkapkan dua sasaran strategis yang akan menjadi prioritas pembangunan daerah pada periode RPJMD ini, yaitu:
1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik yang efektif, akuntabel, dan kolaboratif.
2. Meningkatkan kapabilitas sumber daya manusia yang berkualitas dan memastikan standar hidup yang layak bagi masyarakat.
Acara sidang paripurna diakhiri dengan penyerahan dokumen secara simbolik oleh Wakil Bupati Rahmat Hidayat kepada Ketua DPRD Padang Pariaman, Aprinaldi, yang didampingi oleh unsur pimpinan DPRD dan Forkopimda.
Rancangan awal RPJMD Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2025-2029 ini akan segera dibahas lebih lanjut dalam sidang-sidang berikutnya bersama dengan DPRD.
Zakirman