WRC PAN RI Laporkan Oknum Polres Jaksel Ke PROPAM Mabes Polri dengan Dugaan Pemerasan

nkribews45.com Jakarta – Dengan semangat kebersamaan serta keikhlasan yang tulus untuk berperan aktif memberantas tindak pidana korupsi, Dewan Pimpinan Pusat WATCH RELATION OF CORRUPTION (WRC) atau yang dikenal dengan Lembaga Pengawas Aset Negara Republik Indonesia, pada Jumat 17 Januari 2025 mendatangi PROPAM Mabes Polri, untuk melaporkan Oknum Polisi berinisial Z yang bertugas di Polres Metro Jakarta Selatan.

Usai melaporkan ke Propam Mabes Polri, Tim Hukum WRC, Pahala Manurung SH,MH didampingi Edi Suparman SH dan Erik SH pada wartawan menjelaskan, bahwa pihaknya menindaklanjuti laporan atau aduan warga masyarakat ke WRC, tentang adanya dugaan pelanggaran kode etik Polri yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Jakarta Selatan yang berinisial Z, Di mana beliau meminta kepada klien kami sejumlah uang dan Kendaraan Mobil, untuk mengurus kasus yang dialami.

Hal tersebut kami dari WRC sangat menyayangkan kejadian seperti ini, karena kita semua tahu kalau baru saja ada kasus juga sebelumnya mengenai kasus pemerasan, dan ini terulang lagi dengan oknum tersebut.

Kami WRC sangat keberatan atas tindakan oknum tersebut, sehingga kami dari WATCH RELATION OF CORRUPTION melaporkan oknum Polres Jakarta Selatan tersebut, tegas Pahala Manurung SH,MH.

Saat disinggung tentang kronologis peristiwa yang menimpa klien WRC, pihaknya belum bisa menjelaskan karena masih dalam proses di Propam, yang pasti kliennya kami sudah merasa dirugikan dengan telah dikeluarkan sejumlah uang dan barang berupa mobil dan motor , tegasnya.

Sementara Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat WATCH RELATION OF CORRUPTION, ARIE CHANDRA, S.H, MH, CLI berharap agar Polri dalam menangani pelaporan ini bisa proporsional dan profesional, karena proses hukum harus ditegakkan, sebagaimana Peraturan Kapolri sudah jelas dan tegas, bahwa seseorang Polisi dilarang meminta uang atau apapun juga didalam menjalankan tugasnya, dan kita tidak ingin ada korban-korban lain atas ulah oknum ditubuh kepolisian, tegasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed