Wujud Nyata, Kehadiran Kementerian Sosial di Tengah Masyarakat Makasar Salurkan Bantuan

MAKASAR, nkrinewd45.com
Kementerian Sosial melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas melakukan Bakti Sosial Plus di Kota Makasar, kegiatan kali ini berfokus pemberian bantuan ATENSI kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial, salah satunya adalah LKS YAPTI dan LKS YAKARTUNI.

Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari dengan rangkaian kegiatan kerja bakti di LKS YAPTI dan LKS YAKARTUNI dengan menurunkan langsung pilar-pilar sosial Tagana dan Pendamping Rehabilitasi Sosial Kota Makasar.

Pejabat Fungsional Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Najamuddin membuka langsung kegiatan Bakti Sosial Plus dan memberikan bantuan secara simbolis kepada penerima manfaat di LKS YAKARTUNI, dalam sambutannya bahwa kegiatan Bakti Sosial Plus ini sasarannya kepada penyandang disabilitas yang menerima layanan di dalam dan di luar LKS, selain memberikan bantuan ATENSI, layanan sosial lainnya diberikan disini seperti pengecekan Kesehatan, serta layanan pendataan kependudukan bagi warga yang belum memiliki E-KTP.

Total bantuan sosial di LKS Kota Makasar senilai Rp. 180.436.650 yang terdiri dari Sembako, Nutrisi,Alat kebersihan diri, pakaian dan alat bantu disabilitas berupa tongkat penuntun adaptif, regret dan pena disabilitas.

Penerima bantuan ATENSI tongkat penuntun adaptif, Sartika (18) merasa senang sekali mendapatkan bantuan, sangat bermanfaat sekali sehingga memudahkan mobilitas sehari-harinya, mudah-mudahan kegiatan ini terus berkelanjutan karena masih banyak orang yang membutuhkan seperti saya, ujarnya “.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata Kementerian Sosial yang selalu hadir di Tengah masyarakat serta memastikan pemenuhan hak-hak bagi penyandang disabilitas di Indonesia. Acara dihadiri oleh Perwakilan Dinas Sosial Kota Makassar, Dinas Kesehatan, Dukcapil Kota Makasar, Tagana dan Pendamping Rehabilitasi Sosial Kota Makasar.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed