NKRINEWS45. COM |
JAKARTA | Wakapolda Jawa Tengah memberikan respons terhadap laporan media terkait penambangan ilegal di Kabupaten Magelang, dengan mengarahkan untuk berkoordinasi dengan Humas atau Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus), melaui pesan whats’ap nya kepada awak media, Senin 18 Maret 2024.
Ketidakresponsifan pihak kepolisian menimbulkan kebingungan di kalangan awak media, yang menekankan pentingnya transparansi dan kerjasama dalam mengungkap kebenaran serta menegakkan hukum yang adil.
Ketua Umum Persatuan Wartawan Fast Respon Counter Polri, Raden Mas Agus Rugiarto, SH. M.H, bersama kelompok advokasi lingkungan mengecam sikap Dirkrimsus yang dianggap kurang serius dalam menangani masalah ini, mengingat dampak seriusnya terhadap lingkungan dan masyarakat.
Di tengah kekhawatiran masyarakat akan penambangan ilegal, Wakapolda Jawa Tengah menegaskan pentingnya penanganan serius demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban masyarakat.
Meskipun arahan telah diberikan kepada awak media, respons dari pihak berwenang masih ditunggu, menimbulkan kekhawatiran akan kurangnya akuntabilitas dan ketidakpastian hukum.
Demikianlah perkembangan terbaru terkait ketidakresponsifan Dirkrimsus Jawa Tengah dalam menanggapi pertanyaan dari awak media mengenai penambangan ilegal.(Tem-FRN).