Padang | Sebuah spanduk yang terpasang di sekitaran kantor DPRD Sumbar tepatnya dekat halte bus trans Padang depan pull bus ANS kota Padang, sempat menarik perhatian masyarakat khususnya warga kota Padang maupun pengendara yang melintas.
Pasalnya, spanduk itu berisi tentang yang bertuliskan “Kami Segenap Majelis Akademik dan Masyarakat Sipil Sumatera Barat Menghormati Putusan MK Tentang Sengketa Pilpres Pada Pemilu tahun 2024″. Namun, tidak diketahui siapa yang memasang spanduk tersebut.
Sementara, salah seorang warga, Ijuf mengaku tertarik dengan isi spanduk yang terpasang di sekitar kantor DPRD Sumbar tepatnya didepan pull bus ANS tersebut. Menurutnya, ia juga mendukung adanya spanduk himbauan tersebut guna terciptanya situasi yang aman di tengah masyarakat serta mencegah adanya provokasi dan pemecah belah bangsa pasca putusan MK.
Melalui baliho ini kita mengajak masyarakat untuk selalu menjaga situasi yang aman dan kondusif dari kelompok kelompok yang bisa memecah belah bangsa khusus di wilayah kota Padang umumnya Prov. Sumatera Barat yang kita banggakan ini pasca terlaksananya pesta demokrasi tahun 2024.
Kita harus bersama-sama bertanggungjawab, siapapun nanti yang menang, tolong menjaga keharmonisan yang ada. Mengkritik boleh, tetapi tidak boleh menjelek-jelekkan, adu argumentasi boleh, tanpa harus saling menjatuhkan.(*)