Brimob Aceh Bantu Sejumlah Korban Luka Berat Akibat Kecelakaan.

Pada hari ini, Selasa tanggal 30 April 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, terjadi laka lantas tunggal di Jalan Lintas Medan – Banda Aceh, tepatnya di Dusun Teupin Gapeuh, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur. Mobil yang terlibat adalah Isuzu Mini Bus dengan nomor polisi BL 7315 FL.

Identitas supir mobil tersebut adalah Sudirman, berusia 63 tahun, beralamat di Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa. Sedangkan penumpang mobil tersebut adalah:

1. Almunadia, usia 16 tahun, Mengalami luka lecet lutut kiri dan sakit pada lengan.
2. Ulfa, usia 19 tahun, Mengalami lecet pada bahu kiri dan bagian tubuh sebelah kiri.
3. Rosdawani, usia 56 tahun, Mengalami sakit pada bagian dada kiri.
4. Alya Ramadhini, usia 16 tahun, Mengalami luka sobek pada tangan sebelah kiri.
5. Asmara Dewi, usia 42 tahun, Mengalami luka lecet pada lutut sebelah kiri.
6. Fitriani, usia 33 tahun, Mengalami lecet pada lutut kiri, lengan kiri, dan luka robek di kepala sebelah kiri.
7. Merihandayani, usia 47 tahun.
8. Nur Aini, usia 42 tahun, Mengalami lecet pada tangan kiri, bahu kiri, dan luka robek di kepala sebelah kiri.
9. Hasanah, usia 58 tahun, Mengalami patah tangan sebelah kiri.

Komandan Satuan Brimob Polda Aceh, Kombes Pol. Selamat Topan, S.I.K., M.Si., menyampaikan melalui Komandan Batalyon B Pelopor, Kompol Rubby Nanda, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kronologis kejadian menurut pengakuan salah satu korban, Ulfa, menyebutkan bahwa mobil berangkat dari Idi menuju Kota Langsa dengan kecepatan tinggi. Namun, saat sampai di tempat kejadian, mobil tersebut oleng dan terbalik. Akibat kejadian tersebut, sebagian korban mengalami luka berat dan akan dibawa ke RSUD Langsa.

Analisa menunjukkan bahwa kecelakaan terjadi karena mobil melaju dengan kecepatan tinggi dan oleng sehingga terbalik. Prediksi menunjukkan bahwa supir mobil kemungkinan mengemudi dengan ugal-ugalan, tidak dapat mengontrol laju kendaraan.

Langkah-langkah yang perlu dilakukan termasuk mendatangi tempat kejadian, membantu korban dan mobil, membawa korban ke RSUD Langsa, serta mengatur lalu lintas di jalan. Rekomendasi termasuk pemasangan rambu lalu lintas di lokasi kecelakaan untuk mengurangi angka kecelakaan di wilayah tersebut.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed