NKRINEWS45. COM |
Polres Purbalingga – Polda Jateng I Polsek Bukateja mengamankan delapan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di jalan raya wilayah Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Kamis (23/5/2024) dini hari.
Kapolsek Bukateja Iptu Dono Hendarto mengatakan bermula saat adanya laporan masyarakat adanya sekelompok remaja diduga hendak tawuran sekira jam 03.30 WIB. Pihaknya kemudian mendatangi lokasi di jalan raya Desa Kembangan.
“Hasilnya mendapati sejumlah remaja sedang berkumpul kemudian bersama warga berhasil mengamankan delapan orang remaja berikut dua senjata tajam,” jelasnya.
Dijelaskan bahwa setelah itu delapan pemuda diamankan ke Polsek Bukateja berikut dua senjata tajam jenis pedang. Selain itu, diamankan juga tiga sepeda motor yang dipakai remaja tersebut.
Delapan remaja yang diamankan yaitu, ZLP (18) warga Desa Kutawis Kecamatan Bukateja Kabupaten Purbalingga, MRA (15), LM (16) dan RBP (16) ketiganya warga Desa Dermasari Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara.
Selanjutnya RPA (15) warga Desa Piasa Kulon, Kecamatan Somagede Kabupaten Banyumas, DPM (14) warga Desa Klampok Kabupaten Banjarnegara dan AAT (15) warga Desa Karangjati Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara.
Menurut pengakuan remaja yang diamankan, mereka akan melakukan tawuran di wilayah Banyumas dengan kelompok dari Purbalingga. Karena tidak jadi kemudian melakukan konvoi hingga di jalan raya Desa Kembangan.
Kapolsek menambahkan kepada para remaja yang diamankan tersebut kemudian diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga berikut barang bukti dua senjata tajam untuk penanganan lebih lanjut.
(Humas Polres Purbalingga)
Red-Spyd