Depok – Korbrimob Polri bersama Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia resmi memperkuat sinergi dalam upaya penegakan hukum lingkungan hidup melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar di Gedung Gineung Pratidina, Mako Korbrimob Polri, Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Korps Brimob Polri, Komjen Pol. Ramdani Hidayat, didampingi Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LH) Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Irjen Pol. Rizal Irawan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wadankorbrimob Polri Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, Teknisi KBRN Utama Tk. I Korbrimob Irjen Pol. Almas Widodo Kolopaking, Teknisi KBRN Utama Tk. I Korbrimob Irjen Pol. Drs. Rudy Harianto, Karorenminops Korbrimob Brigjen Pol. Yuri Karsono, Danpas Pelopor Korbrimob Brigjen Pol. Gatot Mangkurat Putra Perkasa Jumantara, Danpas Gegana Korbrimob Brigjen Pol. Mulyadi, Para Teknisi Utama Tk. II Korbrimob, Para Pejabat Utama Korbrimob serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Komjen Pol. Ramdani Hidayat menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kementerian Lingkungan Hidup atas terjalinnya kerja sama strategis tersebut. Menurutnya, penandatanganan PKS ini merupakan wujud nyata dari komitmen bersama dalam mengedepankan penegakan hukum melalui kekuatan regulasi dan kolaborasi lintas sektor.
“Kejahatan lingkungan hidup merupakan ancaman nyata terhadap kepentingan nasional. Negara harus hadir secara nyata melalui penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berkeadilan,” pernyataan Dankorbrimob Polri.
“Korps Brimob Polri memiliki kemampuan dan sumber daya yang dapat mendukung keberhasilan penegakan hukum lingkungan hidup. Salah satu kekuatan yang dimiliki adalah kemampuan operasional Pasukan Gegana dalam menangani ancaman bahan Kimia, Biologis, Radioaktif, dan Nuklir (KBRN), yang dinilai mampu memberikan nilai tambah dalam menghadapi berbagai potensi ancaman yang muncul pada kasus-kasus lingkungan hidup,” lanjutnya.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup dalam upaya penegakan hukum lingkungan hidup yang efektif, profesional, dan berkelanjutan guna mendukung terwujudnya masa depan Indonesia yang lebih baik.
Sementara itu, Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup RI menyampaikan bahwa atas nama Kementerian Lingkungan Hidup, pihaknya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Polri, khususnya Korps Brimob Polri, atas komitmen, dukungan, dan profesionalisme yang selama ini telah diberikan dalam mendukung berbagai tugas penegakan hukum lingkungan hidup.
“Kerja sama ini memiliki arti yang sangat strategis. Tantangan penegakan hukum lingkungan hidup saat ini semakin kompleks dan sering kali melibatkan kondisi berisiko tinggi yang membutuhkan kemampuan khusus, respons cepat, serta koordinasi yang kuat antarinstansi. Dalam konteks tersebut, kehadiran dan dukungan Korps Brimob Polri menjadi bagian penting dalam memastikan penegakan hukum dapat berjalan secara efektif, profesional, dan bertanggung jawab,” Deputi Bidang Gakkum LH Kementerian Lingkungan Hidup RI.
“Kami berharap penandatanganan perjanjian kerja sama ini tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi dapat menjadi instrumen kerja yang nyata dalam memperkuat perlindungan lingkungan hidup, menjaga keselamatan masyarakat, serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang,” lanjutnya.




















