Ada Bangunan Tak Terawat, Diduga Dana Bos di SMPN Kota Depok Tidak Tepat Sasaran

DEPOK,nkrinews45.com
Dalam penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) diduga masih terus terjadi di banyak satuan pendidikan secara nasional. Dugaan ini muncul dari amanatan Dialog secara langsung dilapangan dana Bos SDN dan SMPN Kota Depok diduga tidak tepat sasaran sehingga diperuntukkan untuk berlangganan media massa cetak atau langganan Koran.

Pasalnya, dari amanatan Tim Media terlihat secara langsung dilapangan, di Sekolah SMP Negeri 28, SMPN 19 dan SMPN 04 Depok perawatan gedung sekolah yang tidak terurus seperti cat tembok yang terlupas, atap plafon yang bolong, dan kaca jendela bolong.

Disaat Tim Media mencoba melakukan konfirmasi penggunanaan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) tahun 2023-2024 di SMPN 19, SMPN 04 dan SMPN 28 Kota Depok, namun kepala Sekolah dan bendahara Bos sedang tidak berada di tempat, Selasa (02/07/24).

Padahal dana Perawatan Sarana dan Prasarana Sekolah Sarpras tahun 2023-2024 dianggarakan hingga ratusan juta. Selain itu, papan informasi dana BOS tahun 2023 hingga 2024 pun tidak terpasang. Sebagai bentuk transparansi dalam penggunaan dana BOS yang di kucurkan pemerintah melalui kemdikbud, untuk menujang proses belajar mengajar di satuan pendidikan.

Namun anehnya lagi, Tim Media mencoba kembali menggali informasi di sekolah SMPN 19, SMPN 28 dan SMPN 04 Kota Depok. Pada tahun 2023 dan 2024 tahap 1 dan tahap 2 terjadi pengelolaan yang diperuntukkan pada komponen langganan daya dan jasa lumayan tinggi diduga digunakan untuk biayai langganan Koran.

Kebijakan berlangganan media massa cetak tersebut, dibebankan kepada setiap sekolah dengan perhitungan jumlah siswa didik di masing-masing sekolah. Sehingga, sekolah dengan jumlah siswa yang banyak, otomatis berlangganan media massa cetak tersebut menjadi lebih banyak.

“Kami juga bingung, kalau ditolak, mereka memaksa, dengan cara mencari-cari kesalahan kami. Karena kami tidak ingin berkepanjangan, akhirnya kami terima saja,” ujarnya salah satu Guru di SMPN Negeri Kota Depok yang tidak mau sebutkan namanya kepada Tim Media, Jum’at (21/06/24).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *