NKRINEWS45. COM |
TEMANGGUNG – Aksi mogok angkutan barang atau truk bak terbuka yang memprotes Undang-Undang tentang Over Dimension and Over Load (ODOL) sempat menyebabkan kemacetan di Jalan Raya Secang – Bawen, tepatnya di depan Rest Area Dusun Nglarangan, Desa Ngipik, Kecamatan Pringsurat, pada Kamis (19/6/2025) malam. Namun, berkat kesigapan jajaran Polres Temanggung, lalu lintas dapat kembali normal dalam beberapa jam.
Kasubsi PIDM Si Humas Polres Temanggung, Polda Jateng Aiptu Teddy menerangkan aksi mogok ini berlangsung dari pukul 17.30 WIB hingga 22.00 WIB. Sebanyak kurang lebih 37 truk diketahui berhenti dan terparkir di lokasi Rest Area Nglarangan. Bentuk aksi solidaritas antar sopir truk ini dilakukan dengan memberhentikan kendaraan yang melintas, bahkan beberapa di antaranya diparkir melintang di tengah Jalan Raya Secang – Bawen. Tercatat, 13 truk sempat berhenti di badan Jalan Raya Secang – Bawen.
“Merespons situasi tersebut, anggota kepolisian kemudian melakukan koordinasi dan pengaturan sehingga aksi yang sempat menyebabkan kemacetan tersebut berhasil terurai dan arus kendaraan berangsur normal kembali,” Terangnya.
Pada kesempatan tersebut pihaknya menghimbau kepada para peserta aksi untuk menjaga ketertiban dan keselamatan serta menghormati hak pengguna jalan yang lain sehingga situasi tetap aman, tertib, dan lancar.
“Kami tidak melarang adanya aksi, namun mari bersama kita menjaga situasi yang kondusif dan saling menghormati antar pengguna jalan,” Pungkasnya.
Humas Polres Temanggung
Red-Spyd