NKRINEWS45. COM |
JEPARA — Guna memastikan situasi wilayah hukum tetap kondusif, personel Polsek Jepara Kota menggelar kegiatan patroli dialogis di kawasan Pasar II Jepara pada Minggu, 13 September 2026.
Patroli ini berfokus pada langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti tindak kriminalitas curat, curas, dan curanmor (3M), sekaligus menyampaikan imbauan penanggulangan bahaya kebakaran di area pasar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyusuri area lapak pedagang, pertokoan, serta lokasi parkir untuk berdialog langsung dengan para pedagang, pengunjung, dan pengelola pasar.
Pedagang diingatkan untuk selalu mengecek instalasi listrik di lapak masing-masing, tidak menumpuk steker, serta memastikan kompor atau alat elektronik dalam keadaan mati sebelum meninggalkan pasar.
Mengimbau pengunjung dan pedagang agar selalu memperhatikan barang bawaan berharga guna menghindari aksi copet atau hipnotis.
Meminta juru parkir dan pemilik kendaraan untuk memastikan kunci ganda terpasang saat memarkirkan sepeda motor.
Kapolsek Jepara Kota menyampaikan bahwa kehadiran polisi di pusat perbelanjaan tradisional ini bertujuan memberikan rasa aman serta membangun kesadaran bersama dalam menjaga ketertiban lingkungan.
Kapolsek Jepara Kota, AKP R. Aries Sulistiyono, menegaskan bahwa kegiatan patroli dialogis ini merupakan bentuk pelayanan preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
“Pasar merupakan salah satu pusat keramaian yang memiliki tingkat kerawanan cukup kompleks, baik dari potensi tindak kejahatan maupun risiko bahaya kebakaran akibat kelalaian teknis. Oleh karena itu, kehadiran kami di sini tidak hanya untuk memantau situasi, tetapi juga memberikan edukasi secara langsung kepada para pedagang dan pengunjung,” ujar AKP R. Aries Sulistiyono.
Ia juga menambahkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan pasar secara mandiri.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga pasar untuk senantiasa waspada. Pastikan jaringan listrik dan peralatan memasak di lapak aman sebelum ditinggalkan pulang. Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau terjadi potensi gangguan keamanan, segera laporkan ke pihak pengelola pasar atau langsung hubungi Polsek Jepara Kota agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Melalui langkah dialogis ini, potensi kerawanan—baik dari segi kejahatan maupun risiko bencana kebakaran—dapat ditekan secara maksimal.(hms).
Vio Sari
Red-Spyd




















