Jakarta – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Cipayung Aiptu Romadon Hasibuan bersama 3 Pilar Kel. Ceger dan Ketua RT setempat berhasil menyelesaikan masalah yang dialami warga binaannya di Jl. Nangka RT 08/02 Kel. Ceger Cipayung Jakarta Timur lewat problem solving.
Permasalahan tersebut terjadi saat Sdr. Eko menuduh Sdr. Robi sugara yang mengambil Hp nya dirumah nya saat dicas.
Namun setelah dipertemukan, tidak ada saksi dan barang bukti yang mengarah kepada sdr Robi Sugara yang melakukan pencurian HP tersebut.
Kemudian setelah diadakan rembuk bersama yang dihadiri oleh ketua RW, RT setempat dan 3 pilar Kel Ceger maka permasalahan tersebut diselesaikan secara musyawarah dan kedua pihak sama sama mengerti tidak menuntut secara hukum dan saling maaf memaafkan.
Plh. Kapolsek Cipayung AKP Maryoto mengatakan, bahwa Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat turut membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan musyawarah.
“Alhamdulillah dengan di dampingi oleh 3 Pilar Kel. Ceger permasalahan tersebut telah di selesaikan dengan damai antara kedua belah pihak tanpa adanya permintaan ganti rugi ataupun paksaan dari pihak manapun,” jelasnya.