Jakarta – Panit Binmas Polsek Ciracas Iptu Sriyanto S.pdi bersama Bhabinkamtibmas Kel.Cibubur binluh ke sekolah dan memberikan himbauan kepada siswa siswi terkait pelanggaran kenalan remaja dan penyalahgunaan Narkoba di SMPN 147 jakarta. Jumat (31/05/24).
Kegiatan ini dengan tujuan agar tercipta lingkungan sekolah yang bebas narkoba juga tindak pidana lainnya, dan memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba bagi pelàjar.
Pihaknya juga memberikan motivasi ke siswa untuk memiliki dedikasi yang kuat dan memiliki rasa tanggung jawab di dalam diri siswa/siswi pelajar SMPN 147 Jakarta.
” agar tidak mudah terbawa pengaruh pergaulan yg kurang baik untuk uk diri sendiri, dan menghantarkan cita cita dalam belajar serta membentuk karakter yang baik.” Tutur Panit Binmas.
Kapolsek Ciracas Kompol Agung ARDIANSYAH SH MH, Menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan anggotanya ini merupakan Program Kapolres Metro Jaktim yaitu program MANTAP dan TAKTIS.
Kapolsek Ciracas Kompol Agung juga menambahkan, bahwa dengan penyuluhan ini semoga para pelajar dapat memahami materi yang disampaikan narasumber sehingga bisa terhindar dari bahaya narkoba dan kenakalan remaja.
“Dengan demikian mereka juga mampu berprestasi dalam hal pendidikan di sekolah dan mematuhi aturan hukum yang berlaku,” katanya.
Terkait tawuran yang kebanyakan melibatkan siswa pelajar baik SMP maupun SMA/SMK,, di wilayah ciracas , agar semua pihak ikut bertanggungjawab (siswa,wali kelas dan guru ), dan agar betul di perhatikan jangan sampai siswa SMPN ikut terlibat dalam tawuran.
Ia juga mengingatkan agar pelajar memahami efek samping yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba, lem dan alkohol. Seperti gangguan kesehatan, mental, hingga kematian.
“Banyak efek buruk yang ditimbulkan dalam penyalahgunaan narkoba, mulai dari kesehatan, psikologis, dan kematian. Oleh karena itu, semua pihak memiliki dalam mengantisipasinya demi masa depan generasi bangsa,” katanya.
Menurutnya, kenakalan remaja banyak memiliki dampak buruk dalam kehidupan baik dari diri sendiri maupun orang lain. Oleh karena itu para remaja perlu diberi pengawasan dan edukasi untuk mengantisipasinya.
Kendati begitu, ia meminta agar pihak sekolah, pihak terkait, keluarga, pelajar, dan masyarakat untuk ikut berperan membantu aparat dalam pencegahan kenakalan remaja.
“Usia remaja merupakan usia rentan terhadap pengaruh negatif, sehingga perlu pencegahan secara ekstra agar hal-hal negatif tidak merusak masa depan generasi bangsa,” jelasnya.