Jakarta Timur – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Jatinegara menggelar kegiatan Cipta Kondisi Antisipasi Gangguan Kamtibmas pada Sabtu malam, (19/7/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 22.00 WIB hingga dini hari dan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Jatinegara, Jakarta Timur.
Sebelum kegiatan dimulai, terlebih dahulu dilaksanakan apel arahan pimpinan (AAP) yang dipimpin oleh Kabaglog Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ruslan, S.Sos, M.H Didampingi Wakapolsek Jatinegara, AKP M. Subali, A.Md, kegiatan ini turut melibatkan beberapa perwira dan 15 personel diturunkan dalam apel pengamanan di Kantor Sekretariat RW.06, Kelurahan Kampung Melayu.
“Patroli ini menyasar titik-titik yang kerap dijadikan lokasi tawuran dan tindak kriminalitas seperti 3C (Curat, Curas, Curanmor),” ungkap AKP M. Subali dalam keterangannya.
Tim patroli terbagi dalam beberapa unit yang menyisir enam lokasi utama: TPU Rawa Bunga, Gang Mayong Jalan D.I Panjaitan, Toko Ungu Jalan Cipinang Pulo Maja, Tongtek Kampung Pulo, Jembatan Perbatasan Cipinang Besar Utara dan Selatan, serta Pasar Deprok Cipinang Muara.
Selain itu, Wakapolsek Jatinegara juga melakukan patroli mobil di kawasan rawan seperti sekitar pintu Tol Pedati. Semua tim menjalankan tugasnya dengan sigap dan menyeluruh guna mencegah aksi kriminalitas dan potensi tawuran remaja yang kerap terjadi di malam hari.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Jatinegara dilaporkan dalam kondisi aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian yang menonjol selama pelaksanaan patroli.
“Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan lingkungan tetap aman dan masyarakat merasa nyaman,” tegas AKP Subali.
Polsek Jatinegara mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.