25 November 2025 — Pelaksanaan Apel Kasatwil Polri 2025 memasuki hari kedua dengan rangkaian kegiatan padat yang diikuti para Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) dari seluruh Indonesia. Sejumlah pejabat utama Polri menyampaikan materi strategis terkait peningkatan kualitas kinerja, penguatan operasional, hingga modernisasi Polri yang di selenggarakan di Tribun Sutan Syahrir, Satlat Brimob, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.
Kegiatan ini dipimpin langsung Astamaops Kapolri Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran, dihadiri Irwasum Polri Komjen Pol. Wahyu Widada, Kabaharkam Polri Komjen Pol. Karyoto, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono, Kabaintelkam Polri Komjen Pol. Yuda Gustawan, Dankorbrimob Polri Komjen. Pol. Ramdani Hidayat, Para PJU Mabes Polri, serta jajaran Kapolda, Kapolres seluruh Indonesia, dan seluruh tamu undangan.
Salah satu sesi yang menjadi perhatian utama peserta adalah pemaparan dari Dankorbrimob Polri Komjen Pol. Ramdani Hidayat, yang dinilai memiliki bobot strategis di tengah berkembangnya dinamika situasi kamtibmas di tanah air.
Dalam paparannya, Dankorbrimob Polri menegaskan bahwa Polri, sebagai alat negara penegak hukum, memiliki tanggung jawab utama untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
Pada konteks pengamanan unjuk rasa, Korps Brimob tidak hanya hadir sebagai satuan penindak, tetapi juga sebagai pelindung ruang demokrasi untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan pendapat dengan aman dan tertib.
Beliau menekankan bahwa setiap personel Brimob harus memahami fondasi utama dalam penanganan unras dan aksi anarkis, yakni prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Dankorbrimob memaparkan transformasi pola operasional Brimob yang kini mengedepankan empat pendekatan utama:
1. Prediktif, bukan reaktif
Pemanfaatan big data, intelijen taktis, dan pemantauan digital real-time untuk membaca potensi eskalasi.
2. Preventif, bukan represif
Melalui komunikasi aktif dengan koordinator lapangan, patroli dialogis, dan penguatan konsep human security.
3. Humanis, bukan konfrontatif
Personel Brimob menjadi pelindung masyarakat dengan menjunjung tinggi HAM dan prinsip nondiskriminatif.
4. Proporsional, tidak berlebihan
Penggunaan kekuatan terukur berbasis less-lethal system dan akuntabilitas digital untuk memastikan setiap tindakan dapat dipertanggungjawabkan.
Dankorbrimob menguraikan kembali prinsip-prinsip penggunaan kekuatan polisi sesuai Perkap 01 Tahun 2009 dan Perkap 02 Tahun 2019, termasuk enam tahapan tindakan kepolisian mulai dari perintah verbal, kendali tangan kosong, penggunaan alat tumpul dan gas air mata, hingga penggunaan senjata api dalam kondisi sangat dibatasi.
Beliau menekankan bahwa setiap personel Brimob wajib memahami batasan hukum, akuntabilitas tindakan, serta prioritas keselamatan jiwa masyarakat.
Melalui pendekatan komprehensif, Dankorbrimob menguraikan strategi operasional Brimob dalam tiga fase:
1. Pra Unras
• Koordinasi dengan satuan wilayah
• Penyusunan rencana pengamanan
• Pemantauan intelijen
• Apel kesiapan pasukan
• Penyiapan logistik dan sarpras
2. Saat Unras
• Kehadiran PHH Brimob sebagai lintas ganti dari Dalmas lanjutan
• Himbauan persuasi
• Pengendalian massa secara bertahap
• Penggunaan less lethal weapon bila diperlukan
• Pengamanan area rawan dan pemasangan barier
• Evakuasi korban
• Dokumentasi untuk akuntabilitas
3. Pasca Unras
• Konsolidasi personel
• Pemeriksaan sarpras yang habis pakai
• Analisis dan evaluasi keseluruhan kegiatan
Dankorbrimob menegaskan bahwa transformasi Brimob tidak dapat dilepaskan dari pemanfaatan teknologi modern. Dalam paparannya, beliau memperinci bahwa saat ini Brimob mengadopsi:
• Surveillance digital untuk deteksi dini
• Monitoring media sosial untuk membaca sentimen massa
• Real-time intelligence dengan dukungan
• Smart city system, drone, dan platform digital
Analisis Big Data untuk pengambilan keputusan cepat dan akurat. Transformasi ini diharapkan menciptakan pola pengamanan yang presisi, optimal, dan minim risiko.
Dalam penjelasannya, Dankorbrimob Polri membedakan secara tegas antara tindakan unjuk rasa dan aksi anarkis. Brimob hadir untuk mencegah eskalasi, tetapi juga memiliki kemampuan khusus untuk menanggulangi gangguan nyata yang memenuhi unsur-unsur anarkis seperti pengrusakan, pembakaran, penjarahan, dan ancaman keselamatan publik.
Untuk merespons situasi kritis tersebut, Brimob menyiapkan Detasemen 45 Anti Anarkis, satuan khusus yang bertugas mengakhiri gangguan dan mengembalikan stabilitas kamtibmas.
Mengakhiri pemaparannya, Dankorbrimob Polri menyampaikan pesan tegas bahwa transformasi Brimob berorientasi pada kepentingan masyarakat dan keselamatan publik.
“Brimob bukan untuk menakuti, tetapi untuk melindungi, Bukan untuk menekan, tetapi untuk menenangkan.” Pernyataan Dankorbrimob Polri Komjen Pol. Ramdani Hidayat.
Paparan Dankorbrimob Polri ini menjadi salah satu sesi yang paling mendapatkan perhatian peserta, mengingat urgensi transformasi pengamanan unjuk rasa dan kompleksitas dinamika keamanan modern di Indonesia.
Dengan materi yang komprehensif, berbasis regulasi, teknologi, dan nilai-nilai humanis, Korps Brimob menegaskan kesiapannya mendukung visi Polri Presisi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta keutuhan ruang demokrasi nasional.

























