Diduga Kebijakan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab Bogor Alokasikan Anggaran Media “Melalui Pendekatan Bukan Pendataan

Nkrinews45.Com Cibinong – Sejumlah wartawan merasa di perlakukan tidak adil dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab Bogor terkait dengan aturan pengadaan biaya rekanan diKabupaten Bogor baik Media Cetak terlebih lagi Media Online , yang dinilai kuat ada kejanggalan yang patut dipertanyakan.

Perlakuan ini terkait kerjasama dengan media pada kebijakan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab Bogor diduga pilih kasih atau diskriminatif. “Iming-iming saja, terbukti sudah beberapa Tahun memasukan penawaran untuk berlangganan, tapi pada akhirnya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab Bogor hanya bisa memberikan jawaban semua ada kebijakan dari pimpinan atau tidak menerima dengan berbagai alasan,” ungkap beberapa wartawan yang sudah menyerahkan e-catalog dan surat Kerjasama, Selasa (18/06/24).

Bahkan sedang terendus lagi kabar, tentang adanya dugaan yang masuk rekanan langganan Media di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab Bogor, disinyalir ada beberapa oknum yang bekerja di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab Bogor mengambil kesempatan berlangganan / memungut biaya rekanan Media .

Sumber yang patut dipercaya juga merupakan Jurnalis diKabupaten Bogor mengatakan , “Seharusnya pejabat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab Bogor bijak dan adil , dan dapat memeriksa seluruh Media yang masuk dengan Kerjasama Publikasi. Sebab, Kami mencurigai ada beberapa media baik Cetak maupun Online yang dimanfaatkan oleh Oknum – Oknum tertentu.” Ujarnya.

“Pasalnya, dengan memasukkan beberapa Media untuk gerogoti biaya langganan dengan satu Oknum. ‘ Seperti contoh, hanya menggunakan satu perusahaan Media dapat memasukkan beberapa Media Cetak dan Online dengan Oknum yang sama.” Ujarnya.

Hal tersebut awak media mencoba kembali konfirmasi ke Pejabat Prolap Media Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab Bogor mengatakan, Maaf sampai saat ini belum ad arahan apa-apa dari pimpinan pak. Maaf saya kurang tau pak, lebih baik bapak tanya langsung saja ke pimpinan, saya hanya bagian adminnya/ memprosesnya aja pak, kewenangan ada di beliau (pimpinan kepala Dinas).” Ujarnya melalui pesan WhatsApp, Minggu (16/06/24).

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed